
Jakarta, Kaltimedia.com – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa arah investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) harus tetap berpijak pada kepentingan publik dan dikelola secara akuntabel. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, pada Kamis (10/7/2025).
“Investasi Danantara harus tetap berakar pada kepentingan publik. Dengan komitmen dan tata kelola yang baik, pertemuan ini menjadi langkah penting menuju pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel dan pro-investasi,” tulis Sri Mulyani.
Dalam pertemuan dengan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, Sri Mulyani dan tim membahas strategi investasi jangka panjang, termasuk upaya menciptakan lapangan kerja melalui transformasi dan penguatan perusahaan-perusahaan BUMN.
Topik pembahasan juga mencakup sektor energi dan mineral, dengan fokus pada re-investasi ke sejumlah komoditas strategis nasional.
“Fokus diarahkan pada pentingnya melakukan reinvestasi di beberapa komoditas strategis sebagai bagian dari komitmen pembangunan jangka panjang,” ujar Sri Mulyani.
Pandu Sjahrir, CIO Danantara, sebelumnya menyampaikan target ambisius untuk menyatukan 889 perusahaan BUMN di bawah kendali Danantara. Tujuannya adalah mempermudah konsolidasi bisnis, meningkatkan efisiensi, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen (year-on-year/yoy) seperti yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami ingin menyederhanakan struktur BUMN menjadi di bawah 200 perusahaan agar lebih fokus dan gesit dalam eksekusi strategi investasi,” ungkap Pandu.
Sejak berdiri, Danantara Indonesia telah menjalin kerja sama investasi dengan berbagai investor global, termasuk Qatar Investment Authority (QIA), dengan nilai investasi mencapai USD 4 miliar. Dana tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor-sektor strategis di Indonesia.
Dari sisi aksi korporasi, Danantara juga telah mengucurkan pinjaman pemegang saham (shareholder loan) senilai Rp6,65 triliun kepada maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai bagian dari penyelamatan dan restrukturisasi BUMN strategis. (Ang)



