Menteri UMKM Temui KPK, Klarifikasi Isu Istri dan Surat Pendampingan Kedubes

Foto : Surat Menteri UMKM meminta ke Kedubes Luar Negeri untuk Menemani Istri Maman Abdurrahman. Sumber : Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com — Di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat siang (4/7/2025). Kunjungannya, yang ia sebut sebagai inisiatif pribadi, bertujuan menyerahkan dokumen terkait polemik perjalanan istrinya, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara Eropa yang diduga menyeret nama Kementerian UMKM.

Maman tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 15.02 WIB dengan mengenakan batik bercorak kuning kecoklatan dan hitam. Ia tampak tenang saat memberikan keterangan singkat kepada wartawan sebelum masuk ke dalam gedung.

“Saya berinisiatif sendiri menyerahkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan polemik yang beberapa hari ini berkembang mengenai saya dan keluarga,” ujarnya.

Selama sekitar satu jam, Maman berada di dalam gedung KPK. Usai pertemuan, ia menjelaskan bahwa dirinya diterima langsung oleh Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.

Menurut Maman, langkah ini adalah bagian dari komitmen moral dan tanggung jawab hukumnya sebagai pejabat publik. Ia menyatakan ingin menunjukkan bahwa dirinya bekerja secara transparan dan profesional, sesuai dengan amanah yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral saya sebagai pejabat negara yang diberi amanah. Saya ingin menuntaskan ini dengan terbuka,” tegasnya.

Maman mengakui bahwa istrinya, Agustina Hastarini, memang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka mendampingi anak mereka yang mengikuti ajang kompetisi internasional. Ia menyebut rombongan berjumlah 27 anak muda dari Indonesia yang berpartisipasi dalam kompetisi budaya dan pendidikan. Salah satu sekolah yang berpartisipasi adalah Lab School, yang baru saja menyabet juara umum dari 800 peserta internasional.

Namun, Maman menekankan bahwa seluruh biaya perjalanan istrinya berasal dari dana pribadi. Termasuk tiket pesawat, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi selama di luar negeri.

“Semua sudah dibayarkan sejak Mei. Tidak sepeser pun menggunakan dana negara. Kami menjunjung integritas,” terangnya.

Isu ini mencuat setelah sebuah surat resmi berkop Kementerian UMKM tersebar luas di media sosial pada Kamis (3/7/2025). Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu memuat permohonan pendampingan dari enam Kedutaan Besar RI dan satu Konsulat Jenderal RI kepada Agustina Hastarini selama perjalanan dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025. Destinasi yang tercantum mencakup kota-kota di Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, Italia, hingga Turki.

Maman membantah keras keterlibatannya dalam penerbitan surat tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan, memberi disposisi, atau mengarahkan siapa pun untuk menerbitkan surat itu.

“Saya tidak tahu-menahu soal surat tersebut. Tidak ada arahan, disposisi, atau perintah dari saya,” tegasnya.

Surat yang telah viral itu memunculkan dugaan bahwa Maman telah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, terutama karena surat tersebut mengatasnamakan kementerian dan ditujukan kepada perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.

Surat dengan nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu juga mengirimkan tembusan ke sejumlah instansi, termasuk Direktorat Eropa I dan II di Kementerian Luar Negeri, serta kepada Maman sendiri selaku Menteri UMKM.

Maman berupaya meredam isu tersebut dengan menegaskan bahwa tidak ada niat dirinya maupun keluarga untuk memanfaatkan fasilitas negara. Ia menyerahkan seluruh dokumen pendukung ke KPK agar publik bisa menilai berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi.

“Saya ingin semuanya jelas, transparan. Jika memang ada yang tidak sesuai, biar proses hukum yang berjalan. Tapi saya pastikan, kami tidak menggunakan uang negara sepeser pun,” ujarnya.

Langkah Maman mendatangi KPK secara sukarela dinilai sebagai upaya meredam kegaduhan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap dirinya sebagai menteri yang baru saja dilantik.

Dengan kasus ini, Maman berharap publik bisa menilai secara objektif dan tidak tergiring pada persepsi sepihak. Ia menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada lembaga yang berwenang.

“Kami percaya, keterbukaan adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan polemik ini. Saya hadir di sini bukan karena panggilan, tapi karena rasa tanggung jawab saya sebagai pejabat publik,” tutupnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *