Koperasi Merah Putih Diluncurkan, DPRD Kaltim Ingatkan Harapan dan Risiko Besar

Foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat menyampaikan pandangan. Sumber : Istimewa.
Foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat menyampaikan pandangan. Sumber : Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah pusat resmi luncurkan program nasional Koperasi Merah Putih, sebagai salah satu strategi utama mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan. Program ini mengusung semangat kemandirian desa melalui skema koperasi berbasis komunitas, yang setiap unitnya akan mendapat dukungan pembiayaan awal sebesar Rp3 miliar.

Namun, di balik ambisi besar tersebut, sejumlah pihak mulai memberikan catatan kritis mengenai potensi risiko yang harus diantisipasi sejak dini.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mengingatkan agar euforia peluncuran program ini tidak membuat pemerintah daerah dan pelaksana di tingkat desa lengah.

“Ini pinjaman. Kalau pengelolaan koperasinya tidak profesional, bisa menimbulkan beban baru bagi desa dan akhirnya gagal mencapai tujuan,” kata Sapto kepada awak media, Sabtu (5/7/2025).

Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya, ketika Dana Desa sebesar Rp1 miliar sempat menjadi polemik akibat kelemahan dalam aspek manajerial dan pengawasan. Kali ini, tantangannya bahkan lebih besar, karena nilai pinjamannya tiga kali lipat dan dibarengi dengan target percepatan yang sangat ketat.

“Pembangunan desa butuh antusiasme, tapi itu tidak cukup. Harus ada kesiapan dari sisi legalitas, model bisnis, hingga kapasitas sumber daya manusia,” ungkapnya.

Kemudian, dana awal program Koperasi Merah Putih ini bersumber pada skema pinjaman perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan harus dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun. Artinya, dana tersebut bukanlah hibah, melainkan tanggung jawab finansial yang harus dikelola secara hati-hati.

Meski ada peringatan dari legislatif, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap bergerak cepat menyambut program ini. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan seluruh koperasi Merah Putih sudah terbentuk secara legal sebelum 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Menurut Seno, koordinasi dengan para notaris di berbagai kabupaten/kota telah dipercepat guna memastikan seluruh dokumen legal koperasi rampung tepat waktu.

“Legalitas adalah fondasi utama. Kami ingin koperasi ini bukan sekadar simbol, tapi benar-benar siap beroperasi,” ujarnya Seno.

Sejauh ini, Pemprov Kaltim mencatat ada sekitar 400 koperasi desa yang dinilai siap bertransformasi menjadi bagian dari skema Koperasi Merah Putih. Namun, kesiapan tersebut sangat bergantung pada seberapa cepat dan kuat sistem tata kelola bisa dibangun.

Program ini mendapatkan dukungan langsung dari pemerintah pusat. Pada Mei lalu, dua wakil menteri Ahmad Riza Patria (Wamendes) dan Ferry Juliantono (Wamenkop) melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur untuk memberikan pembekalan langsung kepada para kepala desa terkait teknis pelaksanaan dan pengelolaan koperasi ini.

Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan program ini secara nasional pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Hal ini menunjukkan betapa strategisnya posisi koperasi Merah Putih dalam agenda pembangunan ekonomi nasional. (rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *