DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan di Bengkuring Lewat Jalur Hukum

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Samarinda – Sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Kota Samarinda di kawasan Bengkuring kembali mencuat.

Persoalan tersebut diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2006, namun hingga kini masih menyisakan sejumlah warga yang mengaku belum mendapat kompensasi atas lahan mereka.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai masalah ini tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan mediasi. Ia mendorong warga yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut agar menempuh jalur hukum.

“Lahan ini sebenarnya sudah dibebaskan pemerintah pada 2006 atas nama Hairul Usman. Tapi sampai sekarang, ada masyarakat yang merasa belum menerima pembayaran,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa situasi menjadi rumit karena pemerintah mengklaim lahan tersebut sudah dibebaskan secara sah, sementara sebagian warga masih melakukan protes karena merasa belum menerima haknya.

Menurut Samri, DPRD sempat berupaya memediasi kedua belah pihak, namun tak menemukan titik temu. Pemerintah disebut tidak mungkin melakukan pembayaran ulang untuk objek yang sama tanpa dasar hukum yang kuat.

“Mediasi sudah dicoba, tapi sulit dilakukan. Pemerintah tidak mungkin membayar lahan yang sama dua kali tanpa putusan pengadilan,” tegasnya.

DPRD, kata dia, tak menutup mata atas keluhan warga. Namun untuk mengambil langkah konkret, diperlukan keputusan hukum yang menjadi acuan.

Samri memastikan jika nanti pengadilan memutuskan bahwa lahan tersebut memang milik warga, DPRD akan merekomendasikan pemerintah untuk memberikan pembayaran sesuai hak.

“Kalau nanti pengadilan memutuskan masyarakat memang sah sebagai pemilik, kami akan dorong pemerintah untuk membayar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keputusan pengadilan menjadi satu-satunya dasar hukum yang bisa dipakai untuk menghindari kesalahan anggaran dalam penyelesaian persoalan ini.

“Kalau kita anggarkan sekarang tanpa dasar, itu keliru. Maka, dasar hukum dari pengadilan itulah yang harus dijadikan pegangan,” ucapnya.

DPRD berharap warga dapat mengikuti proses hukum secara tertib dan pemerintah juga bersikap terbuka terhadap hasil yang nanti ditetapkan.

“Jalan terbaiknya ya lewat pengadilan. Kita ingin semuanya selesai secara adil dan terbuka,” pungkas Samri. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *