Tahanan Kasus Pencabulan di Denpasar Tewas Diduga Dikeroyok Sesama Tahanan

Foto : Ilustrasi Tahanan. Sumber : Istimewa
Foto : Ilustrasi Tahanan. Sumber : Istimewa

Balikpapan, Kaltimedia.com – Seorang pria berinisial AI (34) yang merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur ditemukan meninggal dunia di ruang tahanan Polresta Denpasar, Bali. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sesama tahanan.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan bahwa AI baru saja masuk ke sel tahanan pada Rabu, 4 Juni 2025. Tidak lama setelah itu, insiden tragis terjadi dan AI dinyatakan meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit.

“Dari hasil penyelidikan sementara, ada 7 tahanan yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut,” kata Ariasandy, Jumat (6/6), mengutip laporan dari Antara.

Ketujuh tahanan yang terindikasi sebagai pelaku pengeroyokan adalah ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS, dan IGARP. Sebagian besar dari mereka sedang menjalani proses hukum atas kasus narkotika.

Peristiwa ini bermula saat petugas piket mendapatkan laporan sekitar pukul 20.30 Wita bahwa salah satu penghuni sel terjatuh di kamar mandi. Namun saat diperiksa, AI masih dalam kondisi bernapas dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong.

Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penghuni sel yang berjumlah 11 orang. Dari hasil pemeriksaan, 7 orang di antaranya terindikasi kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Kasus ini kini telah masuk ke tahap penyidikan. Motif dari pengeroyokan masih kami dalami,” lanjut Ariasandy.

Selain para tahanan, Propam Polda Bali dan penyidik dari Polresta Denpasar juga telah meminta keterangan dari para petugas jaga yang bertugas saat kejadian. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dari pihak penjagaan.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh anggota, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ariasandy. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *