
KKN UNMUL – Mahasiswa Universitas Mulawarman menggelar Kuliah Kerja Nyata ke 50 diikuti 3170 mahasiswa ke 10 Kabupaten maupun kota di Kalimantan Timur, Sabtu (6/7/2024). Sumber foto: Universitas Mulawarman
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim menggelontorkan anggaran Rp1,58 triliun untuk program gratispol sekolah dan kuliah. Progam ini menyasar pendidikan gratis dari SMA, SMK, sederajat dan kuliah S1 hingga S3.
Mereka mengambil biaya per siswa per tahun sekitar Rp5 juta untuk SMA/MA, Rp5,5 juta untuk SMK dan Rp7,5 juta untuk SLB maka total kebutuhan anggaran pendidikan gratis untuk jenjang ini mencapai Rp 948.960.000.000.
Itupun sebagian dari kebutuhan anggaran ini sudah ditanggung dana BOS dari APBN sebesar Rp 274.745.500.000 yang berarti Pemprov Kaltim harus menyediakan anggaran sebesar Rp674.214.500.000 per tahun untuk menutup sisanya.
Mahasiswa S1 di PTN dan PTS, total mahasiswa mencapai 108.518 orang dengan rata-rata UKT sebesar Rp5 juta per semester.
Maka total anggaran untuk pendidikan gratis S1 mencapai Rp868.144.000.000 per tahun.
Kemudian mahasiswa S2 dan S3 di PTN dan PTS total mahasiswa S2 sebanyak 2.085 orang, sedangkan mahasiswa S3 berjumlah 310 orang.
Dengan biaya rata-rata Rp6-12,5 juta untuk S2 dan Rp15 juta untuk S3 per semester.
Maka total anggaran pendidikan gratis untuk S2 dan S3 mencapai Rp45.430.000.000 per tahun. Dengan perhitungan di atas, secara keseluruhan Rudy-Seno memperkirakan total anggaran untuk Gratispol dari SMA hingga S3 mencapai Rp1,58 triliun per tahun.
Program itu diberikan oleh anak-anak yang berdomisili di Kalimantan Timur.
Namun ada persyaratan yang perlu dilakukan agar bisa mendapat program tersebut. Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyebutkan kriteria usia yang bisa mendapat bantuan pendidikan untuk D3 maksimal berumur 23 tahun saat masuk. Lalu untuk S1 maksimal 25 tahun saat masuk.
“Kita tidak mau dong nanti dikasih di awal malah tidak lanjut mendaftar. Jadi bayar pendaftaran sendiri itu sebagai bentuk keseriusan mereka mau kuliah,” tegasnya.
Hingga saat ini Pergub Kaltim yang menjadi mekanisme pelaksanaan pendidikan gratispol masih dalam tahap finalisasi atau penyempurnaan dan telah berada di tangan Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah menjelaskan.untuk perguruan tinggi program ini berjalan dengan sistem kerja sama antara pemprov dan seluruh kampus yang ada di Kaltim.
Menurut data, terdapat 63 kampus swasta dan negeri yang tersebar di seluruh Kaltim.
Nantinya anggaran bukan dalam bentuk beasiswa namun akan langsung masuk ke rekening kampus dengan nilai yang disesuaikan data jumlah mahasiswa.
“Jadi bukan ditransfer ke mahasiswa. Kita tidak mau dong niatnya bantu untuk uang kuliah malah dipakai untuk hal lain,” kata Dasmiah
Dasmiah mengatakan saat ini seluruh kampus telah menyetorkan jumlah kuota mahasiswa setiap jurusannya.
Namun data tersebut belum dapat dipublikasikan sebab masih dalam tahap verifikasi.
“Kita enggak mau enggak tepat sasaran. Misal kampus mengajukan kuota 500 mahasiswa. Pas kita verifikasi ternyata kuotanya cuma 100 kan enggak mungkin kita kasih 500,” jelasnya. (pry)