
SAMARINDA – Guna meningkatkan ketertiban pengelolaan parkir tepi jalan umum di ruas jalan Kota Tepian, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menggodok sistem parkir-E (elektronik) berbasis kartu berlangganan. Meski begitu, mengenai masalah parkir menurutnya tidak bisa langsung terselesaikan.
Hal itu dikatakan Andi Harun, lantaran persoalan pengelolaan parkir hingga saat ini memiliki beberapa masalah, salah satunya yakni juru parkir (jukir) liar.
“Kalau kita tidak mulai mencari format ideal secara konsisten, persoalan ini akan semakin akut. Bahkan bisa menjadi gangguan serius di masa depan,” ucap Andi Harun.
Dalam kegiatan presentasi solusi parkir bersama Bank Mandiri, pada Rabu (16/4), bahwa Pemkot Samarinda mengkaji sistem parkir nontunai menggunakan QRIS dan e-money. Hanya saja masih banyak masyarakat yang belum bisa menggunakan pembayaran tersebut, sehingga sistem ini belum bisa diterapkan secara optimal.
“Konsep e-money ideal, tapi belum semua masyarakat punya. Ada yang bahkan belum familiar dengan proses scan QR atau top up. Kebanyakan masyarakat hanya ingin simpel, parkir, bayar Rp2 ribu dan pergi,” katanya.
Oleh karena itu, Andi dengan instansi terkait lingkup Pemkot Samarinda telah merencanakan penerapan sistem kartu berlangganan parkir tahunan ini wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan roda dua dan empat, dengan tarif Rp400 ribu untuk sepeda motor, dan Rp1 juta untuk mobil pertahun, dan ini sudah ditetapkan dalam Perda.
“Kalau diperbolehkan oleh aturan, mungkin di tahun pertama kita akan beri diskon. Untuk mobil tidak sampai satu juta, mungkin sekitar Rp600 sampai Rp700 ribu. Untuk motor sekitar Rp250 ribu. Itu untuk tahun pertama, nanti akan kita evaluasi,” ujar Andi menjabarkan. (Adv)