Jawaban Singkat Kepolisian Soal Ayah Korban Pencabulan di Balikpapan Jadi Tersangka

Ilustrasi kekerasan seksual. net

BALIKPAPAN – Kasus pencabulan anak bawah umur di Kota Balikpapan terus bergulir. Kali ini, polisi menetapkan tersangka kasus pencabulan anak bawah umur. Namun, bukan sosok ‘Pakde’ yang ditetapkan tersangka. Pihak kepolisian justru menetapkan F, ayah korban sebagai tersangka.

Sontak publik bertanya-tanya alasan pihak kepolisian menetapkan F sebagai tersangka. Namun, Polda Kaltim enggan membeberkan alasan lebih lengkap terkait penetapan F sebagai ini.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto hanya menjawab singkat. Pihaknya segera membeberkan lebih rinci penyebab F menjadi tersangka. “Selasa mudah-mudahan clear, jumpa pers ya,” ujarnya dikutip dari Tribun Kaltim.

Kasus ini bermula dari dugaan pencabulan terhadap balita berusia 2 tahun di wilayah Kota Balikpapan yang dilakukan oleh bapak kost atau yang biasa disapa “Pakde” ramai berseliweran di akun-akun media sosial.

Salah satunya akun instagram @arksba. Diakun tersebut sang ibu balita membagikan video tentang pengakuan sang anak yang merasa kesakitan pada bagian bawah tubuhnya.

Dalam video yang diposting di IG, sang ibu menanyakan siapa yang memegang bagian tubuh tersebut.

“Pakde,” jawab si anak.

Kemudian sang ibu juga membagikan tanda-tanda di bagian langit-langit mulut sang anak yang memerah, yang gejalanya mirip dengan korban kekerasan seksual.

Dikutip dari IniBalikpapan.com, AK selaku Ketua RT dimana bapak kost ini berdomisili menceritakan sosok bapak kost atau Pakde di lingkungan tempat tinggalnya terkenal dengan kebaikaannya. Bahkan beliau termasuk orang yang selalu siap jika dimintai pertolongan oleh warga.

“Bapak itu orang baik mas, sama siapa saja baik muda dan tua suka menegur,” kata AK kepada awak media, Minggu (9/3/2025).

Menurut AK, atas kejadian yang menimpa bapak kost warga merasa kaget dan tidak percaya. Apalagi bapak kost termasuk orang yang suka beribadah dan peduli terhadap lingkungan RT.

“Beliau itu (bapak kost,red) juga termasuk pengurus masjid, namun gara-gara kasus dugaan ini, beliau jadi mengundurkan diri,” akunya.

AK juga membenarkan, terkait SB ibu dari balita 2 tahun yang sudah melapor kasus dugaan pencabulan ke dirinya. Jika SB sudah membuat laporan ke Polda Kaltim dengan dugaan bapak kost sebagai pelakunya.

“Ya kaget, tapi saya gak berani ceritakan langsung ke bapak kost, biar beliau saja nanti yang tau dengan sendirinya,” kata AK.

Dirinya juga sangat menyayangkan, dengan apa yang dilakukan SB selaku ibu korban yang terlalu cepat membuat statment di media sosial. Yang menduga bapak kost sebagai pelakunya.

“Biarkan pihak kepolisian bekerja terlebih dahulu, nanti kalau bukti-bukti sudah terkumpul baru kita tahu siapa pelakunya,” usul AK. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *