KNPI Balikpapan Bakal Geruduk Lagi Intipratama Terkait Hauling Batubara di Balikpapan yang Resahkan Masyarakat

KNPI Balikpapan Bakal Geruduk Lagi Intipratama Terkait Hauling Batubara di Balikpapan yang Resahkan Masyarakat

BALIKPAPAN — DPD (Dewan Pimpinan Daerah) KNPI Kota Balikpapan bakal melakukan dua aksi di hari yang sama pada 27 Desember 2024 mendatang. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan hauling batubara di Kota Balikpapan.

Diketahui kegiatan hauling batubara kembali menghantui kota “Beriman” (Bersih Indah Aman dan Nyaman) Balikpapan dengan banyaknya truck truck DT yang mengangkut batubara dari wilayah Kukar (Kutai Kartanegara), Tenggarong menuju Jetty (jembatan) yang ada di Kariangau, Balikpapan Barat.

Kedua aksi tersebut bakal berlangsung di kantor Intipratama yang berlokasi di Gunung  Malang, yang kedua di Jetty Kariangau pada pukul 14.00 WITA. Selaku Korlap (koodinator lapangan) Ahmad Ridho mengajak seluruh pemuda Balikpapan untuk bersatu menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

“Mari bersama kita hentikan hauling batubara di kota ini,” ucapnya usai menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Balikpapan, Selasa (24/12/2025).

PERNAH DIGERUDUK

Sebelumnya, KNPI Balikpapan juga pernah melakukan aksi yang sama pada 2022 lalu terkait permasalahan yang sama. Masa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Menolak Aktifitas Tambang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Intipratama Group, Kariangau pada Kamis (9/6/2022) siang. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari penolakan terhadap aktifitas lalu lalang truk pengangkut batu bara menuju pelabuhan milik PT Intipratama yang melintasi jalan umum.

Ada 3 tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Pertama Aliansi meminta dihentikan pengangkutan batubara menggunakan jalan umum yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kedua, hentikan penumpukan batubara di Intipratama Group. Ketiga, meminta untuk diperbaiki jalan yang rusak karena aktivitas lalu lalang truk tambang.

“Tentu hal ini tidak sesuai dengan perda Kalimantan Timur nomor 10 tahun 2012 tentang pengangkutan batubara dan sawit yang harus menggunakan jalan khusus,” ucap Andrie Afrizal, Ketua DPD KNPI Kota Balikpapan yang turut hadir dalam aksi tersebut.

Aksi sempat berjalan alot lantaran perdebatan dengan pihak PT Intipratama Group yang mengatakan pihaknya menerima segala bentuk logistik yang memakai jasanya.

“Kami hanya melayani logistik, diluar pagar sudah bukan wewenang kami. Benar kami melayani batu bara. Tapi kami tidak punya tambang 1 meter persegi pun. Siapa yang menggunakan jasa tentunya kami melayani. Karna hubungan kami dengan costumer kami ya bisnis to bisnis. Tapi batasan kami adalah di area kami. Selama menyewa jasa di dermaga kami akan kami layani,” ungkap GM Intipratama Group, Belianto Luhur menanggapi masa aksi.

Sebutnya, pihaknya melayani segala komoditi. Meski begitu, adu argumen sempat terjadi hingga akhirnya pihak Intipratama sepakat untuk menghentikan aktifitas pengangkutan batu bara perusahaan terkait sementara waktu.

Aparat Kepolisin berjaga dalam aksi Kamis (9/6/2022).

“Bukan batu bara saja. Material RDMP pun kami layani. Tolong dipahami kami jasa dermaga tidak punya batu bara,” katanya.

“Kami berkomitmen sesuai kesepakatan tadi, akan menghentikan sementara aktifitas pengangkutan batu bara. Hingga pertemuan selanjutnya yang juga akan kita hadirkan perusahaan terkait,” sebutnya.

Sementara itu, Indra Hermawan, koordinator lapangan (korlap) menyebut keputusan tersebut sebagai kemenangan Pemuda Balikpapan. Meski begitu tambahnya perjuangan belum selesai, karena masih harus mengawal hingga aktifitas lalu lalang batu bara di jalan kota benar-benar dihentikan.

https://kaltimedia.com/2022/06/09/digruduk-knpi-dan-okp-balikpapan-intipratama-group-sepakat-hentikan-pengangkutan-batu-bara/

“Setelah aksi hari ini, mereka berkomitmen tidak ada aktifitas batu bara untuk saat ini. Mereka juga tidak bilang ada izin atau tidak. Kita akan tetap kawal hingga nanti digelarnya RDP,” serunya. (ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *