
BALIKPAPAN – Upaya pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan dukungan semua pihak.
Berdasarkan data, hingga Juni 2024, kasus Perempuan dan Anak di Kota Balikpapan tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan sebanyak 115 kasus. Angka ini meningkat bila dibandingkan tahun 2023 sebanyak 156 kasus dan tahun 2022 sebanyak 88 kasus.
Anggota DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang menjelaskan, saat ini, penganggaran untuk pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak hanya terfokus di DP3AKB saja, melainkan seluruh dinas bisa menganggarkan untuk melakukan sosialisasi.
Seperti Dinas Pekerjaan Umum mempunyai anggaran untuk sosial, dalam meningkatkan penyuluhan keamanan perempuan dan anak. Begitu juga dengan dinas lain.
“Mata rantai itu tidak boleh putus hanya di DP3AKB saja. Semua dinas harus bekerja sama. Ini harus dilakukan pemerintah kota kedepannya, supaya kita bisa mengawasi, membina dan menjaga lingkungan supaya bisa hidup layak di Kota Balikpapan,” kata Parlindungan, Rabu (24/7/2024).
Untuk menyikapi adanya peningkatan kasus ini, pihaknya berencana akan mengkoordinasikan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan dinas terkait.
Ia menambahkan, selama ini anggaran hanya ada di DP3AKB sebagai dinas yang menaungi perempuan dan anak. Namun, anggaran ini pun terbatas atau banyak pengurangan.
“Seharusnya kita melihat potensi apa yang sekarang lagi trend di Kota Balikpapan, harusnya itu yang ditambah. Contoh kasus ibu dan anak, anggaran ditambah, jangan dikurangi. Yang dikurangi di dinas lain,” tutupnya. (Adv)