Dinas Damkarmatan Bentuk Redkar Kukar, Dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Dini Kebakaran

Kepala Dinas Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani.

KALTIMEDIA.COM, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan agenda pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di Balai Kecamatan Tenggarong pada Senin, (22/7/2024).

Kepala Dinas Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani menerangkan bahwa pembentukan REDKAR Kecamatan Tenggarong ini merupakan kegiatan yang telah diamanatkan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran.

“Hal ini diperuntukkan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran pemukiman yang mungkin saja bisa terjadi,” tuturnya.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 140 anggota dari 12 kelurahan dan 2 desa se Kecamatan Tenggarong dengan perwakilan masing-masing sebanyak 10 orang relawan.

Para relawan akan dibekali pelatihan tentang kemampuan dan teknis menghadapi bencana kebakaran, agar memiliki kemampuan membantu petugas dalam upaya penanggulangan kebakaran.

“Mereka (Redkar), merupakan ujung tombak kita di lapangan. Kita akan terus bina, koordinasi serta konsilidasi terus-menerus. Saya tidak mencari kuantitas, tetapi mencari kualitas,” ungkapnya.

Fida berharap, agar peserta dapat mengikuti kegiatan yang berlangsung dua hari tersebut dengan sebaik-baiknya, agar pengetahuan yang diberikan dapat terserap maksimal. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *