
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka mengevaluasi kedisiplinan pegawai pasca libur cuti bersama Idulfitri beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut, Andi Harun masih mendapati sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin.
Saat berada di SMP Negeri 22 di Jalan Pahlawan, pihaknya menemukan lebih dari 50 persen kehadiran guru dari 78 guru di sekolah tersebut tidak berada di tempat saat jam kerja.
“Masih kita temukan adanya pejabat ASN di lingkungan kantor maupun ASN dan Non-ASN yang keterangannya absensinya tidak jelas. Sakit, namun tanpa keterangan tertulis, hanya berupa lisan saja, padahal ijin lisan tidak dikenal dalam peraturan kepegawaian kita,” tuturnya pada Senin, (22/4/2024) malam.
Saat melakukan sidak ke beberapa OPD di Samarinda, ia turut menyoroti perilaku merokok tidak pada tempatnya, meski sudah ada larangan merokok di dalam ruangan.
Permasalahan merokok di ruangan bukan hanya tentang masalah kesehatan, namun juga melanggar peraturan yang telah ditetapkan.
“Tidak ada yang melarang untuk merokok, tetapi yang dilarang adalah tempat merokoknya. Jangan pernah lagi ada yang merokok di dalam ruangan. Kalau mau merokok, silahkan di luar ruangan,” serunya.
Ia menekankan pentingnya untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat dan nyaman bagi semua pegawai. (As)





