KALTIMEDIA.COM, PENAJAM PASER UTARA – Peran pemangku kepentingan menjadi sangat penting dalam pembangunan kabupaten/kota sebagai tanggung jawab sosial di wilayah mereka bekerja. Dengan kolaborasi antar stakeholder tersebut, tentunya pelaksanaan pembangunan kabupaten/kota dapat tercapai dengan baik.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, Senin (04/03/2024). Syahrudin mengatakan perlu adanya kolaborasi pembangunan antar stakeholder mulai dari pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha di wilayah tersebut, baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta.
“Diharapkan peran serta Dunia usaha baik BUMN dan pihak swasta untuk dapat ikut membantu pembangunan di Kabupaten PPU,” ujar Syahrudin.
Tak dapat dipungkiri, lanjut Syahrudin, peran aktif pihak pemilik usaha atau perusahaan sangat diperlukan guna membantu dalam pembangunan di Benuo Taka. Pemerintah daerah sendiri memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya untuk membangun daerahnya sendiri.
“sehingga perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk bersama-sama bekerjasama untuk membangun Kabupaten PPU ini,” katanya.
Diketahui, setiap perusahaan memiliki program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR), dimana program tersebut merupakan strategi bisnis perusahaan dan sebagai tanggung jawab atas masyarakat sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasi perusahaan tersebut.
“Dengan program CSR yang dilaksanakan pihak perusahaan disekitar operasi masyarakat sekitar operasinya, maka bisa mendapatkan keuntungan investasi yang lebih besar dimasa yang akan datang,” jelasnya.
Syahrudin menambahkan, program-program CSR setiap perusahaan bisa berdaya guna bila disinkronkan dengan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah secara harmonis dan serasi. (arh)