
PENAJAM PASER UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (22/2/2024), dalam melakukan penandatangan nota kesepakatan kerjasama dengan Bank Indonesia (BI). MoU tersebut terkait bidang pengendalian inflasi, pengembangan klaster pangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga elektronifikasi transaksi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Tohar menyebut, terdapat beberapa hal dalam ruang lingkup kesepakatan kerjasama. Diantaranya sistem perbankan terkait elektronifikasi transaksi daerah, kemudian layanan-layanan bank lainnya sampai dengan persoalan perekonomian daerah.
“Kami punya tanggung jawab yang tidak ringan. Itu juga menjadi misi pihak perbankan untuk penjagaan inflasi di daerah jangan sampai terjun payung,” ungkap Tohar.
Jelasnya lagi, bersama Bank BI, telah melakukan berbagai kerjasama di tahun – tahun sebelumnya. Baik terkait elektronifikasi transaksi daerah, kemudian dari sistem pemberdayaan UMKM, pertanian dan lain sebagainya.
“Memang harus dilakukan pendampingan secara terus-menerus tanpa mengenal kata bosan,” katanya.
Diwaktu yang sama, Kepala Perwakilan BI Balikpapan R Bambang Setyo Pambudi menambahkan, kesepakatan kerja sama cukup lama terjalin antara BI dan Pemkab PPU.
“Kegiatan kali ini merupakan perpanjangan kerjasama tersebut dalam jangka waktu 5 tahun terakhir,” imbuhnya.
Sesuai dengan tujuan kerjasama di bidang pengendalian inflasi. Bersinergi menjaga stabilitas dengan menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah. Selain itu, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pihaknya juga melakukan dorongan terhadap sektor riil baik itu UMKM terkait pangan.
“Kami berharap bagaimana kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik dengan harapan dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat kabupaten PPU,” serunya. (Cps)