KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim menyampaikan usai menghadiri agenda terkait Monitoring dan Evaluasi Kerja Pengendalian Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (Minyak Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite) di Ruang Rapat Mangkupelas Lt.II Balai Kota Samarinda oleh Bagian Ekonomi, Pada Jum’at (01/12/2023) sore.
Hasil dari agenda tersebut pihaknya menyampaikan, bahwa ia meminta usulan untuk penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM), pengontrolan dan pendataan plat nomor luar kota yang masuk di Kaltim, serta perihal pendistribusian di tiap SPBU.
Pihaknya juga meminta agar Pertamina transparan terkait pendistribusian kuota BBM, hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada asumsi liar yang berkembang.
“Jika tidak mau diduga bahwa ada penyelewengan, maka Pertamina harus menunjukkan data terkait pendistribusiannya di kota mana saja,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, Pertamina harus menegakkan terkait disiplin dan pembinaan ke SPBU yang ada, guna membantu dalam pendataan pendistribusian serta untuk penguatan disiplin pada hilir permasalahan.
“Kalau Pertamina melakukan pembinaan ke SPBU terkait pembelian berulang yang tidak rasional, maka ini akan menghindari penyalahgunaan distribusi serta melakukan pengetatan disiplin pada hilir permasalahan yaitu di SPBU,” tuturnya.
Kemudian terkait dampak yang akan ditimbulkan, ia menyampaikan bahwa jika langsung melakukan penutupan Pertamini (ilegal) dikhawatirkan akan menimbulkan konflik.
“Jika langsung menutup Pertamini yang sudah ada, maka akan menimbulkan dampak sosial kemudian. Penyelesaiannya diharapkan agar tidak menghadirkan konflik, melihat permasalahan yang signifikan ialah terkait kuota BBM dan efisiensi dalam pendistribusiannya.” pungkasnya. (As)