Dishub Balikpapan Razia KIR, Kedapatan KIR Mati Kendaraan Pengangkut Barang Ditahan

Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan melakukan razia kendaraan (uji kir) di Terminal Batu Ampar pada Selasa (22/11/2023). Sebanyak 93 unit kendaraan terjaring dalam operasi ini.

BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan melakukan razia kendaraan (uji kir) di Terminal Batu Ampar pada Selasa (22/11/2023). Sebanyak 93 unit kendaraan terjaring dalam operasi ini.

Dari jumlah 11 unit kendaraan penindakan tilang, dengan 8 unit kesalahan mati kir dan 3 unit tidak membawa uji kir.

“Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya pelanggaran angkutan barang tanpa izin. Dishub Balikpapan mengkonfirmasi bahwa banyak kendaraan yang uji kir-nya mati atau tidak membawa uji kir, maka kami tahan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra.

“Maka untuk mengatasi hal ini, Dishub berkomitmen untuk secara rutin melakukan razia dan memberikan edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan,” tambahnya.

Langkah selanjutnya adalah kendaraan dengan uji kir mati tidak diizinkan melanjutkan perjalanan, terutama kendaraan besar seperti truk yang memiliki risiko lebih tinggi. Dishub Balikpapan juga akan memeriksa semua kendaraan yang masuk ke Balikpapan dari luar daerah, dan kendaraan tanpa uji kir atau mati akan ditahan dan di tindak tegas.

Dalam upaya penegakan, Dishub Balikpapan tidak akan mentolerir kir palsu.

“Kendaraan yang terbukti menggunakan kir palsu akan ditindak tegas, bahkan akan dikirim kembali ke daerah asalnya dengan imbauan untuk tidak memasuki Balikpapan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan uji kir dan mengurangi risiko pelanggaran di sektor transportasi Balikpapan.

Perlu diketahui bersama, tujuan utama adalah memastikan bahwa semua kendaraan yang melintas di terminal tersebut dalam kondisi laik jalan dan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sesuai. Pemeriksaan melibatkan pengecekan muatan, kondisi kendaraan, hingga kelengkapan surat kendaraan dan uji KIR kendaraan angkutan.

Dishub pun memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan angkutan untuk secara rutin memeriksa kelengkapan kendaraan mereka. Selain untuk keamanan pribadi, hal ini juga penting untuk keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Razia seperti ini akan kita laksanakan secara rutin. Harapannya agar masyarakat ikut peduli dan menyadari bahwa keselamatan di jalan tidak hanya penting bagi diri sendiri tetapi juga untuk keselamatan bersama,” tutupnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *