Pemasangan Tower BTS di Balikpapan Semrawut

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Edi Alfonso.

BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Edi Alfonso kecewa pemasangan tower Base Transceiver Station (BTS) semrawut.

Edi mengatakan hal itu disampaikan saat rapat kerja inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 di Hotel Novotel, yang berlangsung Kamis (9/11/2023) kemarin, langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan.

Sebutnya, soal petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari pemasangan tower atau menara BTS juga ditanyakan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan.

Jawaban dari kedua dinas tersebut dirasa kurang memuaskan bagi Edi.

“Siapa yang membangun, siapa yang memberikan izin dan siapa yang bertanggungjawab, adanya menara-menara di atas rumah kumuh. Bagaimana juklaknya, ini kan menyangkut tentang nyawa manusia,” sebutnya.

Keberadaan menara yang semrawut tambahnya lagi bisa berdampak radiasinya terhadap masyarakat sekitar.

“Ini menyangkut keselamatan manusia. Makanya tadi ada dari perizinan bahwa mereka sifatnya hanya memberikan izin. Seharusnya bukan hanya memberikan izin, tapi juga memberikan pemahaman dari dampak pemasangan menara itu,” serunya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *