Banyak Pekerja Asing, DPRD Kaltim Dorong 60 Persen Pekerja Lokal di Smelter Nikel

Wakil Ketua DPRD Kaltim saat menghadiri Peresmian Smelter nikel di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) milik PT Kalimantan Ferro Industri (KFI). (Ist)

SANGA-SANGA – Smelter nikel di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) milik PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) sebelum diresmikan Gubernur Kaltim, Isran Noor pada September lalu sempat mendapatkan keluhan oleh masyarakat.

Keluhan tersebut datang dari warga sekitar karena disana dianggap terlalu banyak mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Persoalan itu juga pernah disikapi langsung oleh DPRD Kaltim melalui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tujuannya memastikan dokumen milik para TKA sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan, pihaknya akan mengawasi capaian tenaga kerja lokal sebesar 60 persen agar bisa diterima bekerja di perusahaan asing tersebut.

Pihaknya akan menekankan tenaga kerja lokal wajib diberdayakan dengan maksimal. Apalagi, dari informasi yang ia terima, saat ini tenaga kerja lokal belum menyentuh angka 30 persen.

Sehingga ia meminta kepada Direksi PT KFI dapat melakukan penyerapan tenaga kerja lokal hingga mencapai 60 persen.

“Memang bukan untuk sekarang, tapi lama-lama setelah perusahaan ini mulai produksi rutin maka akan sangat membutuhkan tenaga kerja tambahan maka kita harapkan 60 persen tenaga kerja lokal dapat dipenuhi,” kata Seno. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *