Sekda Kukar Resmikan Peluncuran Aksi Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar H. Sunggono

Tenggarong, kaltimedia.com ­­­­– Sekretaris Daerah Kukar H. Sunggono menggelar Aksi Perubahan Peserta Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan I Kajian Desentarlisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) LAN Samarinda tahun 2023 pada hari Jumat (26/05) yang bertempat di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar.

Rangkaian kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan penghargaan oleh Sekda Kukar kepada lima peserta diklat yang terdiri dari beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kukar.

Sekda Kukar mengungkapkan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan inovasi melalui sebuah aksi perubahan kepada Kabupaten  Kukar. Selain itu, demi tujuan yang selaras dengan “Aktualisasi kepemimpinan Administrator” ia juga mengharapkan kegiatan tersebut mampu memberikan kesamaan persepsi dan pemahaman ASN tentang “Aksi Perubahan Kinerja Organisasi”.

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan, launching atas 5 kasi perubahan dari 5 ASN kita dari pejabat administrator yang mengikuti Diklat D2 di LAN Samarinda.” ucap Sunggono

Peluncuran lima aksi perubahan tersebut telah sesuai dengan tupoksi OPD. Tiga diantaranya berbasis aplikasi seperti Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Si Jajan), Sistem Jalan Lingkungan (Si Jangkung) dan Sistem informasi Managemen Talenta Kukar (Sintaku), sedangkan dua lainnya seperti ARC dan Pasar Sehat tidak berbasis aplikasi tetapi mengangkat kearifan lokal Kukar yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk membangun arsitektur fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di Kukar.

Proyek perubahan pasar sehat diarahkan untuk nantinya dapat memastikan dan mengupayakan pasar-pasar di Kukar bisa terkelola dengan bersih dan baik.

“Kita harapkan aksi perubahan ini tidak hanya sekedar menjadi dokumen untuk kepentingan mereka dinyatakan lulus atau tidak lulus di kegiatan diklat itu. Tapi memang mampu terlaksana dan bisa memberikan manfaat serta yang lebih penting dia berbentuk aplikasi itu juga bisa diakses dan bisa di follow up. Jadi tidak hanya aplikasi formal tapi juga bisa diakses oleh banyak pihak atau bisa ditindaklanjuti oleh OPD pemilik aplikasi itu.” jelasnya.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *