
Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Cegah adanya zat berbahaya di makanan-makanan untuk berbuka puasa (takjil), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil beberapa sampel di Pasar Ramadan Masjid Agung Sultan Sulaiman, Jl S Parman. Pengambilan sampel tersebut, didampingi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda.
Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kukar, Wiyono mengatakan, pengambilan makanan tersebut dilakukan secara acak dan rutin setiap tahun, khususnya bulan puasa.
“Adapun kegiatan ini untuk mencegah dan menjaga kualitas makanan yang dijual dan dikonsumsi oleh masyarakat tetap aman,” katanya Senin (10/4/2023) sore.
Wioyono berharap, tidak ditemukan zat atau bahan berbahaya lainnya yang tidak seharusnya digunakan dalam pembuatan makanan. Di tempat yang sama, Kepala BPOM Samarinda Sam Lapik menerangkan, cara yang dilakukan adalah rapid test dan tidak membutuhkan waktu yang lama.
“Kita pakai rapid tes, 5 sampai 10 detik sudah tahu hasilnya seperti apa,” terangnya.
Kemudian, jika kedapatan pada makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya, maka timnya akan melakukan tes lebih lanjut di laboratorium.
“Sebanyak 25 sampel kami ambil, dan hasilnya nihil. Tidak adanya bahan atau zat berbahaya dari takjil yang dijual,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan kali ini tim berfokus untuk menemukan penggunaan 4 bahan yang semestinya tidak untuk makanan. Di antaranya adalah: pewarna tekstil, rhodamine b, metanil yellow, dan formalin atau broaks. (Ang)





