Dirjen Dukcapil Kemendagri Ingatkan Tetap Patuhi Prokes, Zudan: Covid-19 Belum Hilang Sepenuhnya

Dirjen Dukcapil Kemendagri Ingatkan Tetap Patuhi Prokes.

Samarinda, Kaltimedia.com – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan Arif Fakrulloh ingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan (prokes).

“Covid-19 masih belum hilang sepenuhnya, sehingga saya harapkan pihak pelayanan dan masyarakat yang sedang bekerja dapat selalu menerapkan 3 M,” katanya.

“Kurangi acara pertemuan, rapat, pengumpulan atau berkerumunnya orang yang menyebabkan terjadinya kontak fisik,” tambahnya.

Selain itu, menyediakan ‘thermal gun’ atau pengukur suhu tubuh di pintu masuk kantor Disdukcapil bagi para pegawai maupun tamu yang datang.

“Terapkan pola hidup bersih dengan membersihkan alat dan ruangan yang digunakan untuk pelayanan agar didesinfektan secara rutin. Petugas dan pemohon rutin mencuci tangan dengan hand sanitizer/sabun dengan air mengalir,” ujarnya.

Tak cukup sampai di situ. Zudan mengimbau agar dilakukan perubahan pola kerja khususnya untuk mencegah penularan virus Corona, seperti: mengurangi rapat dan menjaga jarak, tidak perlu salaman tangan cukup salam Namaste, optimalisasi pemanfatan teknologi informasi dan komunikasi antar personal menggunakan smart phone.

“Kepala Dinas dan pejabat eselon III untuk tetap masuk kantor untuk menjamin pelayanan tetap berjalan. Kepala Dinas mengatur pejabat dan staf untuk menjalankan tugas kedinasan untuk bekerja dari rumah/tempat tinggal (work from home) dan yang masuk kantor,” ungkapnya.

Prof. Zudan meminta diupayakan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Utamakan layanan online, permohonan dikirim online dengan format PDF dan penduduk bisa mencetak di rumah. Aplikasi Dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS ukuran A4 dengan berat 80 gram dapat digunakan.

Kepala Dinas pun dimintakannya membuat pengumuman agar masyarakat menunda dulu pengurusan dokumen kependudukan hingga 2-3 pekan ke depan.

“Bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS, rumah sakit, pendaftaran masuk TNI/Polri, bisa dilakukan melalui aplikasi pelayanan online atau via Whatsapp dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrean,” ujarnya berpesan.

Khusus layanan perekaman KTP-el karena ada kontak fisik secara langsung, Zudan pun meminta agar ditunda pelaksanaannya. Kecuali untuk hal yang sangat urgent.

“Untuk itu apabila dilaksanakan perekaman maka perlu ditangani secara khusus, di antaranya pengecekan suhu tubuh bagi petugas dan pemohon, alat yang digunakan harus didesinfektan, petugas menggunakan sarung tangan dan masker, tangan pemohon harus dicuci dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,” tutupnya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *