
SAMARINDA – Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dalam menjalankannya harus diawasi secara terbuka dan hati-hati.
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun, meski pun program tersebut berhubungan dengan uang. Diharapkan pemerintah memiliki jiwa yang integritas hingga di level terbawah.
“Bukan berarti harus takut dengan program tersebut. Walaupun berkaitan dengan uang, tetapi tetap harus dilakukan secara hati-hati dan punya jiwa integritas,” katanya, Rabu (25/5/2022) pagi.
Lebih lanjut, dalam menjalankan program tersebut harus ada yang mengawasi di lapangan oleh masyarakat di setiap lingkungan. Afif juga mengingatkan adanya program tersebut dari rakyat kembali ke rakyat.
Sehingga untuk seluruh pihak kecamatan sampai kelurahan dapat mengerjakan dengan teliti dan seksama.
“Karena ini untuk rakyat kembali ke rakyat. Maka setiap RT harus mengawasi jalannya Pro Bebaya ini. Jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain,” tuturnya.
Untuk diketahui, pihak DPRD Samarinda telah menyetujui program tersebut dengan anggaran sekitar Rp 200 miliar. Kendati demikian dalam realisasinya, anggaran tersebut yang telah dialokasikan kepada setiap RT sebanyak 100 juta yang telah disetujui.
“Tentunya program ini dapat membantu perekonomian masyarakat, misalnya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan lainnya. Ditambah bantuan dari legislatif jika ada uyang belum selesai, maka dapat dibantu,” harapnya. (Advertorial)