Pemkot Samarinda Tekan MoU Bareng PT Pelindo Terkait Pemanduan dan Penundaan Kapal

Pemkot Samarinda MoU bersama PT Pelindo. (Diskominfo Samarinda)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT Pelabuhan Indonesia Persero. MoU tersebut terkait kerjasama pelayanan jasa pemandu dibawah jembatan Achmad Amins dan PT Pelindo Merine Service dalam hal penggunaan kapal untuk pelayanan penundaan kapal di bawah jembatan Achmad Amins.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dengan General Menager (GM) PT Pelabuhan Indonesia Persero Regional 4, Jusuf Yunus dan Plt GM PT Pelindo Merine Service, Kartiko Adi dengan melibatkan
Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Varia Niaga kota Samarinda, Syamsudin Hamade, berlangsung di gedung Balai Kota, Selasa (24/5/2022) sore.

Andi Harun memberikan apresiasinya atas kesepakatan dengan PT Pelabuhan dalam kerjasama kemitraan guna mengoptimalisasi roda pemerintahan yang juga untuk meningkatkan perekonomian di kota Samarinda.

Diakuinya, kondisi kompetisi makin tinggi disemua sektor mulai dari kehidupan hingga aspek bisnis hingga terjadi sebuah perubahan. Dan pemerintah pun pada akhirnya dituntut untuk harus memahami perubahan tersebut.

“Dengan berbagai perubahan tersebut semakin memicu saya untuk memperkuat indikator perekonomian di kota Samarinda, dan momentum kerjasama hari ini, kami belajar dengan perubahan yang ada. Saya bersyukur BUMN melalui PT Pelabuhan Indonesia mau melakukan adaptasi terhadap perubahan yang kita lakukan khususnya terhadap perkembangan bisnis dengan melibatkan BUMD,” jelasnya.

Keterlibatan Perusda Varia Niaga dalam kerjasama tadi menurut Andi Harun setidaknya bisa menjadi inspirasi bagi pemerintah dalam membantu untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Karena saya tidak ingin keberadaan BUMD malah jadi benalu bagi pemerintah,” serunya. (cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *