
BALIKPAPAN – Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo meminta masyarakat untuk ikut serta membantu mencegah berkembangnya gerakan atau kegiatan terkait terorisme. Bisa dilakukan dengan lebih peduli dan mencermati kejanggalan hingga perilaku aneh dari warga sekitarnya.
Hal itu diungkapkan Yusuf menyikapi adanya penangkapan seorang terduga teroris oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu di wilayah Kaltim.
“Kita berharap peran serta masyarakat. Tidak juga secara masif dan tidak juga secara ekstrem. Jika menemukan kegiatan atau orang yang menurut kita tidak sewajarnya silahkan melapor ke pengurus RT/RW,” katanya Senin (23/5/2022) kemarin.
Selanjutnya, pengurus RT/RW melakukan pengecekan dan pendataan. Apakah warga di lingkungannya, atau apakah melapor saat tinggal di lingkungan tersebut.
“Kan ada ketentuan itu 2×24 jam harus melapor ke RT/RW. Kalau enggak melapor, pengurus punya kewenangan,” ungkapnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga diminta lebih intensif dan lebih giat melaksanakan pengecekan warga. Apalagi setelah Hari Raya Idhul Fitri, yang biasanya akan semakin banyak orang yang berasal dari luar daerah berdatangan menuju Kaltim, khususnya Balikpapan.
“Sehingga perlu diidentifikasi. Kami sudah instruksikan ke seluruh jajaran, termasuk Bhabinkamtibmas. Itu sangat penting dilakukan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Sabtu, 14 Mei 2022 lalu di wilayah Kaltim. Yusuf memastikan jika lokasinya bukan di Kota Balikpapan.
“Lokasi penangkapan di luar Kota Balikpapan. Lebih jelasnya semua kewenangan penyelidikan oleh Densus 88. Termasuk soal terduga ini terlibat jaringan apa. Polda hanya memback up saja. Densus punya pertimbangan untuk mengungkap kasus tersebut,” tandasnya. (pcm)





