Balikpapan Barat Jadi Target Favorit Pengedar Sabu

Empat pemgedar sabu yang diamankan Polsek Barat

BALIKPAPAN – Dalam 3 hari, Polsek Balikpapan Barat berhasil meringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Masing-masing berinisial AN dengan barang bukti 9,92 gram, RO 5,45 gram, serta AD dan AM 0,35 gram.

“Pengungkapan sejak 10-13 Mei 2022, tepatnya sejak saat saya menjabat sebagai Kapolsek. Keempat tersangka diamankan di rumah dan pinggir jalan,” kata Kaposek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto, Jumat (13/5/2022).

Lanjutnya, saat diintrograsi para pelaku mengaku sebagai pengedar yang menyasar di wilayah Balikpapan Barat. Dibuktikan dengan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka.

“Keempatnya ini sebagai pengedar. Sasarannya wilayah Barat. Saat penangkapan barang bukti ada timbangan dan uang tunai hasil penjualan,” katanya.

Ditanya apakah keempatnya satu jaringan, Djoko menyebut belum dapat dipastikan. Dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Masih kita dalami,” serunya.

Keempat tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Balikpapan Barat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika dan subsider Pasal 112 Ayat 2. Dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *