Harap PKL dan Masyarakat Jaga Keindahan dan Keamanan Tepian Samarinda

anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. (im)

SAMARINDA – Sepekan lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya memberikan izin untuk kembali membuka lapak di Tepian Sungai Mahakam, Jalan Gajah Mada. Kendati demikian, pemberian izin tersebut bersyarat yaitu lapak yang berada di Tepian Mahakam mematuhi aturan Pemkot.

Dikatakan anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, bahwa upaya penyeragaman lapak PKL tersebut merupakan mekanisme yang diterapkan oleh Pemkot, merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kaltim-Tara.

“Semua lapak akan diseragamkan sekaligus dengan kursi pengunjung, ini merupakan bantuan dari CSR Bank Kaltim-Tara untuk para pedagang sekitaran Tepian Mahakam,” katanya, Rabu (17/11/2021).

Sebelumnya jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) disana mencapai 130, namun kini hanya 27 PKL saja. Menurutnya, hal ini dilakukan agar tetap menjaga keindahan Kota agar tak terkesan kumuh.

Dikarenakan wilayah tersebut masih berstatus Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kalau dipaksakan menumpuk justru merusak dan terkesan terlihat kumuh,” serunya.

Namun demikian, Laila meminta masyarakat Kota Samarinda yang berkunjung ke tepian mahakam tetap menjaga kebersihan. Khususnya PKL juga selalu menjalankan aturan yang sudah ditetapkan Pemkot Samarinda agar area tersebut terlihat indah.

Tambahnya, tidak hanya menjaga keindahan, namun keamanan juga perlu di perhatikan. Pasalnya, ketika situasi ramai, menjadi sangat rentan sekali dengan hal kejahatan. Sehingga dirinya meminta kepada masyarakat setempat agar selalu bekerja sama untuk tetap menjaga keamanan.

“Untuk khusus PKL saya ingatkan kembali sebelum pulang selalu membersihkan area lapak agar siang tidak keliatan sampah yang berserakan, dan tidak lupa saling bekerja sama untuk menjaga keamanan sekitar,” ucapnya. (advertorial/im)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *