
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan inventarisasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) dan masih terus bergulir hingga saat ini. Temuan demi temuan segera direkomendasikan ke pihak Pemkot.
Wakil Ketua Pansus, Joni Sinatra Ginting, Selasa (2/11/2021) mengatakan masih banyak sekali aset daerah yang keberadaannya hingga saat ini belum terdeteksi.
“Aset Samarinda sejauh ini memang belum ada terdeteksi secara maksimal,”ucapnya saat ditemui di ruang kerja Komisi I DPRD Samarinda.
Kendati demikian, saat ini banyak aset tidak bergerak seperti gedung-gedung yang belum memiliki Legal Standing atau pengakuan hukum secara sah. Sehingga dirasa perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan aset tersebut milik daerah atau bukan.
“Dari kemarin memang kami melakukan hearing bersama 10 Kecamatan dan 59 Kelurahan,” tuturnya.
Lebih lanjut Joni mengaku pihaknya akan terus melakukan hearing bersama 10 Kecamatan dan 59 Kelurahan yang ada di Kota Samarinda. Hal itu guna menyisir keberadaan aset yang dimaksud.
Tidak hanya itu, aset bergerak seperti kendaraan milik Pemkot pun saat ini masih banyak yang belum dikembalikan.
“Semua kan ada prosesnya. Kalau belum ada pelelangan untuk dimiliki secara pribadi yah silahkan dikembalikan,” ucapnya.
Anggota DPRD Komisi I yang sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra ini menyebutkan, pertengahan Desember mendatang akan dilakukan Paripurna terkait temuan tersebut.
“Ya, Kami harus rampungkan ini pertengahan Desember setelah itu diparipurnakan sebelum menjadi sebuah rekomendasi,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi mengenai adanya aktifitas oknum masyarakat yang mengkapling tanah Pemkot, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Info itu sudah kami dengar beberapa waktu yang lalu, kami belum tau pasti kebenarannya. Yang pasti jika benar demikian harap dikembalikan agar tidak diproses secara hukum,” tegasnya. (advertorial)





