Dewan Harap Rencana Kenaikan PBB Ditinjau Ulang

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari

BALIKPAPAN – Pemkot berencana untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan hal demikian perlu dipertimbangkan kembali, apalagi saat ini mengingat kondisi masyarakat sedang kesulitan dalam situasi pandemi Covid-19.

“Pemerintah daerah seharusnya lebih memaksimalkan penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari objek pajak yang sudah ada,” ungkap Subari.

Informasi yang diterima saat ini, masih didapati wajib pajak yang membayar tidak sesuai kondisi sebenarnya. Seharusnya yang dilakukan oleh Dispenda adalah mengoptimalkan objek pajak yang ada karena memang masih banyak pembayaran pajak PBB yang tidak sesuai diantaranya ada yang hanya membayar pajak buminya saja tapi bangunannya tidak dibayar.

“Seharusnya itu yang dikejar oleh Dispenda dan saya yakin kalau itu dicari, target Rp 850 miliar tersebut dapat tercapai,” katanya.

Menurut Subari, pihak legislatif mendukung rencana pemerintah kota untuk menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp 850 miliar pada tahun 2022 mendatang, namun bukan mengarah pada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak yang berdampak pada kenaikan PBB. Tapi lebih mengarah pada pembaharuan data objek pajak, menyesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

“Memang semangatnya kemarin adalah menaikkan PAD menjadi Rp 850 miliar pada Tahun 2022 mendatang, tapi bukan mengarah untuk menaikkan PBB tapi kami lebih mengarahkan untuk menaikkan kinerja dari Dispenda. Kami melihat masih banyak data dari objek pajak seperti bangunan yang tidak sesuai dengan eksisting itu sebenarnya harus dikejar,” jelasnya.

Secara pribadi, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju apabila besaran PBB dinaikan untuk mendongkrak potensi pendapatan asli daerah.

“Karena kebijakan tersebut justru akan menambah beban masyarakat di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kasian juga masyarakat,” serunya. (kk)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *