
Samarinda – Mahasiswa Kaubun soroti rusaknya pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur. Jalanan umum jalur Provinsi penghubung antar Kabupaten Kota yang merupakan akses vital bagi masyarakat.
Bahkan masyarakat menyebut, mereka hanya makan debu hari-harinya.
“Kita berharap agar jalan ini segera diperbaiki karena kondisi jalan yang sudah sangat parah, sebab kita tau sendiri jalan ini merupakan jalan yang menghubungkan antar dua kabupaten dan juga provinsi, selain dari pada itu apabila musim hujan tentu sangat berlumpur dan licin, apabila dimusim kemarau maka jalan ini sangat berdebu bukan lagi debu halus tapi sudah kaya butiran pasir yang berterbangan, sehingga kalau berdebu sudah pasti tidak baik udara yang di hirup oleh masyarakat yang berpimukiman dipinggir jalan poros ini kerugian juga pasti dirasakan oleh para pelaku usaha seperti rumah makan dan usaha lainya”, jelas Ketua IKBM (Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa) Kaubun Muhammad Hasbi Mo’a pada Kamis (12/8/2021).
Menurut Hasbi meski status jalanya adalah jalan Provinsi mereka tidak ingin persoalan ini dilempar sana sini seperti bola. Sebab baik itu jalan jalur Provinsi maka Pemerintah Kabupaten tidak seharusnya menganggap itu tidak perlu menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten.
“Tapi kita berharap peran komunikasi dan kordinasi antar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Timur harus tetap jalan. sebab kalau dilihat dari fungsinya punya tanggung jawab yang sama yaitu fungsi pembangunan. Sehingga kegiatan mobilatas masyarakat bisa berjalan seyogianya,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Yohanes Richardo Nanga Wara, Dewan Pembina IKBM Kaubun mengatakan mestinya ada pertanggung jawaban perbaikan terkait rusaknya jalanan yang diakibatkan oleh kendaraan perusahaan baik pertambangan batubara juga perkebunan sawit.
“Padahal Kaubun berada ditengah perusahaan Pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit mestinya berkesinambungan tentang program infrastruktur menjadi prioritas penting, bagaimana mungkin kinerja terlihat baik jika faktanya banyaknya kerusakan ldan pencemaran lingkungan yang berdampak buruk bagi masyarakat,” serunya.
Richardo menambahkan pembangunan jalanan akses transportasi Kabupaten Kota Bontang, Kutim dan Berau yang khususnya merupakan penghubung antar 5 Kecamatan Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan) menuju Kabupaten Berau masih banyak jalanan yang hancur dan perlu diberikan perawatan. Tentu anggaran pembangunan harus transparan diketahui oleh publik karena sudah diatur tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, artinya ada anggaran wajib yang dieksekusi kan untuk perawatan pembangunan jalan dialokasikan dan diperuntukkan yang kurang lebih ada sekitar 30 miliar pertahun di untuk wilayah 3 diperuntukkan.
“Hal yang tidak transparan bisa saja kita curigai disana ada potensi penyelewengan, oleh karena itu jika lambat untuk memperbaiki jangan salahkan jika ada perlawanan dari rakyat,” kata Richardo. (rcd)





