
BALIKPAPAN – Sebagai langkah untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri 1442 H/2021.Yang dimana hal tersebut seperti surat edaran nomor 13/2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri dan upaya pengendalian selama bulan suci ramadan.
Pengendalian transportasi tersebut meliputi seluruh aspek, mulai dari transportasi darat, laut, udara serta kereta api. Yang nantinya pelaksanaan ini akan diberlakukan dari 6-17 Mei 2021 nanti.
General Manager Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan Barata Singgih Riwahono mengatakan, hingga kini pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari pusat dan akan selalu update untuk menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah.
“Intinya dari angkas pura sendiri apa yang menjadi kebijkan pemerintah, kami akan terus mengapdete infomasinya. Apa saja yang harus dilakukan,” ucapnya, Jumat (09/04/2021).
Pihak bandara sendiri hingga kini masih belum bisa membuat kebijakan terkait aturan tersebut, dan masih menunggu kepastian sistematis dari teknis kebijakan di lapangan. Kemudian pihaknya juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait baik di bandara maupun regulator.
“Kami akan terus berkoordinasi, menyesuaikan dengan kebijkan yang harus dijalankan untuk pengoperasian di bandara,” terangnya.
Senada dengan pernyataan sebelumnya, Kepala Pelni Cabang Kota Balikpapan Purwadi berpendapat bahwa, mengenai kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat tersebut, pihaknya juga masih menunggu arahan resmi dari kantor pusat. Namun, pada prinsipnya Pelni siap menjalankan apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah.
“Untuk saat ini kami belum ada instruksi dari kantor pusat. Baik itu soal penyetopan operasi kapal dan lainnya. Kita masih menunggu arahan, dan prinsipnya Pelni akan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah,” jelasnya.
Jika kebijakan tersebut dijalankan, pihaknya juga berupaya untuk melakukan sosialisasi. Namun, terkait hal itu pihaknya membantuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Sebab Pelni hanya operator, sentara pemerintah daerah yang lebih menguasai Wilayahnya.
“Pelani tidak bisa sendiri. Yang jelas kita tetap berupaya, mungkin dengan pemasangan spanduk, edukasi kepada saudara kita yang ada di pedalaman seperti pekerja kebun sawit. Jangan sampai seperti yang lalu, mereka tidak tahu jika ada larangan mudik ini,” pungkasnya. (pcm)
Editor: (dy)





