
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih bersiteguh untuk tetap memasukan proyek Multiyears Contract (MYC), sedangkan DPRD Provinsi Kaltim yang berseberangan untuk menolak proyek tersebut karena adanya persyaratan yang belum dapat dipenuhi. Oleh karenanya, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kembali dibahas.
Karena penolakan tersebut, didampingi Kepala Bapenda Ismiati dan Sekdaprov M. Sa’bani, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mendatangi pimpinan DPRD Makmur HAPK, Selasa (24/11/2020) malam. Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo menjelaskan pertemuan ini mencari jalan keluar terkait buntunya kesepakatan kedua belah pihak. “Sekaligus membahas banggar,” ucapnya.
Sementara itu anggota banggar fraksi PKB Sutomo mengatakan jika MYC dimasukkan ke dalam KUA-PPAS berdampak hukum. “Tidak mungkin kita mau barang bermasalah. Dan pemprov ngotot bahwa itu tidak melanggar,” ucap Sutomo Jabir.
Dirinya sangat berharap, dengan adanya pertemuan wagub dengan pimpinan DPRD menemukan jalan keluar. “Kita memang minta bertemu dengan Gubernur. Kami minta urgensinya karena dari TAPD juga minta supaya kalau memungkinkan bisa dikeluarkan ya dikeluarkan MYC,” ucapnya.
Sementara itu, Wagub beserta Sekdaprov belum bisa memberikan tanggapan kedatangannya tersebut. Bahkan ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK juga melakukan hal yang sama saat ditemui oleh awak media.
Sebelumnya rapat pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim kembali berjalan. Namun rapat tersebut sepertinya berjalan hambar. Sehingga rapat diistirahatkan sementara pada siang hari. Kemudian rapat dilanjutkan pukul 14.00 wita. Anggota Banggar dari fraksi PAN Baharuddin Demmu mengatakan rapat ini berjalan alot. Sebab pemerintah provinsi Kaltim bersikukuh memasukkan proyek MYC pembangunan flyover Muara Rapak dan RS AW Sjahranie.
“Rapat ini masih alot belum ketemu titik terangnya. Pak Sekda tetap pada posisi supaya MYCnya masuk,” ucapnya
Namun di satu sisi Banggar tetap menolak MYC masuk ke dalam rancangan anggaran tahun 2021. Baharuddin Demmu mengatakan DPRD menerima proyek MYC itu. Tetapi beberapa persyaratan hingga saat ini belum terpenuhi.
“Tapi kami di dalam belum setuju dehingga membuat break dulu. Habis ini pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi akan ada rapat konsultasi dengan Pak Gubernur,” lanjutrnya.
Dirinya sendiri menilai, Pemprov sepertinya tidak merencakan program tersebut secara matang. Sebab dimasukkannya MYC itu berada di tengah perjalanan rapat banggar. Seharusnya, kata Baharuddin Demmu proyek MYC itu dimasukkan pada awal bergulirnya KUA-PPAS.
“Saya mau bilang program ini tidak dirancang secara matang. Itukan kalau dianggap direncanakan sudah lama betul kalau itu terpenuhi. Jangan diselundupkan di pemprov itu. Kalau Yang dipersoalkan saya sudah bilang jauh-jauh hari dibahas Mitra Komisi. Tapi ini sudah dibahas di Banggar tiba-tiba masuk,” ujar Baharuddin Demmu. (pry)
Editor: (dy)





