SAMARINDA – Flyover Muara Rapak Balikpapan batal dibangun. Ya, sempat kembali mencuat akan masuk dalam APBD murni Provinsi Kaltim, rupanya rencana pembangunan Flyover tersebut ditolak oleh DPRD Kaltim.
Pembangunan yang masuk dalam Multi Years Contract (MYC) itu diantarannya pembangunan Flyover Muara Rapak dan pembangunan RS AW Sjahranie. DPRD Kaltim menyarankan untuk tidak melakukan pembangunan MYC tersebut pada tahun 2021.
Alasannya yang paling utama ialah dapat mengganggu kas anggaran pemerintah selama pandemi Covid-19. Imbasnya saat paripurna pengesahan KUA-PPAS beberapa waktu lalu, Pemprov Kaltim tidak hadir.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan pihaknya tidak hadir dalam Paripurna itu dikarenakan Pemerintah tidak setuju terhadap masukan dari DPRD khususnya terkait MYC.
Menurutnya MYC terkait pembangunan Flyover dan RS AW Sjahranie itu merupakan kebutuhan masyarakat. Kedua proyek itu cukup berdampak di masyarakat.
“Pertama Rumah Sakit Umum Daerah (AWS) diajukan karena sering banjir. Kita perlu bangunan yang tinggi, dan bisa menambah kapasitas ruangan untuk kebutuhan masyarakat,” kata Hadi Mulyadi, Rabu (18/11/2020).
Kemudian Flyover Muara Rapak menurutnya juga wajib dibangun karena dilokasi tersebut seringkali terjadi kecelakaan di kawasan turunan Rapak. Bahkan tercatat kecelakaan disana seringkali memakan korban jiwa.
“Yang kedua Flyover (jalan layang) di Muara Rapak Balikpapan. Kan sudah tahu sudah berapa yang meninggal di situ karena kecelakaan. Jadi kita bicara kemanusiaan, kalau DPRD tidak setuju ya masyarakat yang minta sama DPRD. Kalau menurut saya itu harusnya disetujui karena kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (pry)