Samarinda – Dalam meningkatkan program untuk meringankan pajak bagi masyarakat yang dilanda wabah Pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya untuk mendorong pendapatan asli daerah disektor pajak kendaraan bermotor.
Pembayaran bea balik juga diberikan diskon sebesar 40 persen, selain itu masyarakat juga tidak perlu membayar pajak progresif untuk yang memiliki kendaraan lebih dari satu.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati saat ditemui di Samsat Payment Point, KCP BPD Kaltim Kaltara, Senin (31/8/2020) mengatakan, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua atau empat lebih dari satu tidak perlu membayar pajak progresif. Cukup membayar nilai pajak kendaraan yang telah ditentukan tanpa perlu menghitung pajak progresif.
“Progresif sampai akhir tahun. Kendaraan kedua, ketiga keempat hitungannya seperti kendaraan pertama,” ucap Ismiati.
Selain menghilangkan pajak progresif, Ismiati kembali menjelaskan bahwa pemerintah juga memberikan reward bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 1,7 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk hadiah bagi ratusan masyarakat yang taat membayar pajak.
“Pak Gubernur sudah sampaikan bahwa pemprov sudah menyiapkan 1,7 miliar. Per pax (orang) itu sekitar Rp 5 juta. Sehingga banyak masyarakat bisa menikmati hadiah sebanyaknya,” terangnya. (pry)
Editor: (dy)
Agustus 31, 2020