Samarinda – Guna mensosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali), Dinas Perhubungan Kota Samarinda, mewajibkan supir angkot dan penumpang untuk menggunakan masker. Dimana hal tersebut bertujuan agar masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum terbebas dari wabah virus Covid-19.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar Pagi, Samkot. Dishub Kota Samarinda, mendatangi satu persatu angkutan umum yang sedang menunggu penumpang di depan Pasar Pagi dan Pelabuhan Kapal Klotok.
“Sesuai dengan perintah dari bapak kadis untuk mensosialisasikan tentang perwali no 43 tentang penggunaan masker di tempat umum, tujuannya agar masyarakat mengetahui pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19 ini,” ucap Teguh, Kabid Angkutan, Rabu (19/8/2020).
Selain mensosialisasikan kepada supir angkot dan juga penumpang, Teguh dan rekan lainnya melakukan penempelan stiker wajib menggunakan masker di setiao angutan.
“Kami juga menyebarkan surat edaran dan memasang stiker-stiker di kendaraan, ketika mendapati melanggar aturan tersebut agar tidak diulangi lagi,” lanjutnya.
Teguh juga mengatakan, pihaknya sempat mendapati pengendara roda empat maupun roda dua yang tidak menggunakan masker, sehingga Dishub Samarinda dengan sigap memberikan sosialisasi kepada pengendara tersebut.
“Tadi ada beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker dan kita beritahukan dan sosialisasikan,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, saat dijumpai oleh Kaltimedia.com, salah satu supir angkot di kawasan Pasar Pagi Samarinda, Ian Purnama mengatakan sangat setuju dengan adanya perwali tersebut. Bahkan ia juga mengingatkan kepada para penumpangnya untuk selalu senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berada di dalam kendaraan.
“Sangat setuju, apalagi di Kaltim ini kan kalau saya tidak salah dengan kasusnya semakin parah. Jadi kita tetap harus waspada. Untuk penumpang juga selalu saya ingatkan untuk memakai masker,” tuturnya.
Disamping itu juga, sebagai salah satu penumpang angkutan umum, Isnaniah sangat mendukung terhadap aturan dari perwali tersebut.
“Kita dukung, apalagi saya yang sudah umur segini menjadi resiko besar untuk terpapar,” ucapnya.
Dishub Kota Samarinda, supir angkutan umum, maupun penumpang ini sangat berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat lainnya yang belum tahu, untuk dapat mengerti dan memathui protokol kesehatan. (titi)
Editor: (dy)
Agustus 19, 2020