Jaksa Agung dan Gubernur Kaltim Hadiri Langsung Groundbreaking Gedung Kejati Kaltim

Gubernur Kaltim (kiri), Jaksa Agung (tengah), dan Gubernur Kaltara dalam acara groundbreaking Gedung Kejati Kaltim. (ist)

Samarinda – Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (7/8/2020). Dalam agenda tersebut juga dihadiri beberapa pejabat, diantaranya yakni Gubenur Kaltim dan Kaltara, serta Bupati PPU dan Walikota Samarinda.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman menjelaskan pembangunan gedung ini nantinya akan dibuat delapan lantai, karena anggaran ini berasal dari dana hibah Pemprov Kaltim yang bernilai Rp 133 miliar.

Dari pembangunan gedung ini juga, sudah dianggarkan sebanyak dua kali. Tahun anggaran tahun 2020 Pemprov Kaltim menganggarkan pembangunan gedung senilai Rp 34 miliar, dan pembayaran kedua dilakukan di tahun anggaran tahun 2021 senilaiRp 98 miliar. Selain meresmikan gedung Kejati, kegiatan ini secara simbolis meresmikan gedung Kejari Samarinda dan sarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara (PPU).

“Demikian yang dapat dilaporkan kami mohon bapak Kejaksaan Agung mengroundbreaking pembangunan Kantor Kejati, Kejari dan sarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara,” ucap Deden dalam sambutannya.

Sementara itu dalam sambutan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengakui biaya pembangunan gedung ini seharusnya sudah cair pada tahun ini. Namun mengingat masih mewabahnya Pandemi Covid-19, sehingga membuat Pemprov harus menganggarkan senilai Rp 34 miliar dari Rp 98 miliar di tahun ini.

“Bersyukur kepada Allah Dan semua pihak karena adanya karunia dari Allah Dan semua. Kepada bapak Kejaksaan Agung mestinya tahuj 2020 ini sudah usai tapi Karena musibah covid anggaran direlaksasi dan apa boleh buat,” ucap Isran.

Orang nomor satu di Kaltim itu juga mengingatkan kepada kontraktor untuk mengerjakan pembangunan gedung ini dengan baik agar hasilnya lebih maksimal.

“Mohon pihak kontraktor melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Pak jaksa agung ini pernah jadi pengusaha kontraktor,” tuturnya.

Selain pembangunan gedung Kejati, dirinya juga meminta kepada para kontraktor yang mengerjakan sarana dan prasarana gedung Kejari PPU segera diselesaikan. Terakhir ia mengatakan pembangunan gedung ini bukan untuk menurunkan kualitas dan kinerja jaksa dalam memberantas korupsi, melainkan pembangunan gedung ini untuk meningkatkan kualitas jaksa di Kaltim.

“Tujuannya adalah kepentingan pengabdian bangsa Dan negara juga bagaimana mengamankan uang negara,” tutup Isran.

Perlu diketahui, pembangunan gedung Kejari Samarinda Senilai Rp 37 miliar. Sementara itu pembangunan sarana dan prasarana penunjang Kejari Penajam Paser Utara senilai Rp 4 miliar. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *