SAMARINDA – Aksi Mahasiswa di depan gedung dekanat Fakultas Ilmu Politik Universitas Mulawarman, direspon baik oleh Muhammad Noor. Ia mengapresiasi tindakan mahasiswa tersebut, karena merupakan sebuah sikap kepedulian terhadap apa yang terjadi di lingkungan kampus.
“Saya menyambut positif sekali karena bapak pikir ini merupakan aktualisasi sikap dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah yang terjadi beberapa terakhir ini dan bapak menganggap ini bentuk solidaritas positif agar tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Sebelum melakukan aksi di depan gedung dekanat, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Fisipol Universitas Mulawarman (Unmul) bersama puluhan mahasiswa Fisipol lainnya mengadakan aksi solidaritas terhadap meninggalnya mahasiswa angkatan 2013, Sabtu (11/7/2020) silam. Para mahasiswa berkumpul di aula gedung dekanat Unmul. Mereka melakukan orasi dan aksi agar pihak kampus segera menyelesaikan kasus ini.
“Selain Solidaritas kita juga menyampaikan untuk adanya evaluasi agar kemudian Ada perbaikan di kampus fisip agar kasus ini cepat selesai tidak bergulir dan diselesaikan oleh pihak keluarga ataupun fakultas,” ucap Rezky Presiden BEM Fisipol Unmul.
Pihak kampus juga berjanji akan mengkaji ulang mengenai sistem agar aturan tersebut bisa diterapkan secara konsisten.
“Kami akan mengkaji ulang sistem kemudian mempelajari aturan-aturan hal hal yang selama ini keliru atau tidak sesuai aturan. Kami betul betul konsisten dan konsikuen terhadap aturan berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Plt Dirjen Dikti Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan. Dimana mahasiswa angkatan 2013/2014 akan berakhir masa studinya tahun ini per tanggal 30 Juni 2020.
Namun dikarenakan Covid-19 Dikti melonggarkan peraturan tersebut sehingga diperpanjang sampai akhir Desember 2020. “Plt Dirjen dikti mengeluarkan Surat edaran perlunya perpanjang studi mahasiswa angkatan 2013 sampai akhir desember 2020. Dengan surat keputusan rektor Unmul 219 tahun 2020 meyatakan memberikan masa penyelesaian studi angkatan tahun 2013 sesuai dengan kriteria yang ada,” ucapnya.
Namun keputusan tersebut bersifat sementara jika memang pandemi Covid-19 belum usai perpanjang masa kuliah kemungkinan diperpanjang lagi. Jika tetap seperti maka wajib mahasiswa angkatan 2013/2014 segera menyelesaikan perkuliahan. “Mahasiswa harus menyelesaikan semua tugas sampai akhir desember nanti. Jika tidak selesai maka mahasiswa dikategorikan drop out,” ucapnya.
Dari informasi yang didapatkan dari rekan-rekan korban, bunuh dirinya korban ini dikarenakan faktor skripsi yang tak kunjung usai. “Tentu terkait kemudian banyaknya berita yang bergulir. Kita juga mendengar Dari teman-teman seangkatan 13 bagaimana almarhum dengan dosennya. Saya rasa skripsi ini berpengaruh terhadap kenekatan terhadap beliau,” ucapnya.
Pada akhir aksinya, para mahasiswa menaruh bunga di depan gedung dekanat. Kemudian mahasiswa menulis ‘Fisip Berduka Jangan Terjadi Lagi’. Tulisan tersebut belasungkawa sekaligus solidaritas antar mahasiswa kampus. (Pry)
Editor : Hairul Anwar