Gelar Rapat Perdana, DPRD Kukar Bahas Perubahan Badan Hukum PDAM Tirta Mahakam

Suasana rapat perdana terkait perubahan badan hukum PDAM Tirta Mahakam beberapa waktu lalu. (ftt)

Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan rapat bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mahakam, Kabag Hukum Setda Kukar, Asisten II Bagian Ekonomi, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar, yang membahas terkait perubahan badan hukum, yang dimana semulanya perusahaan daerah tersebut menjadi perusahaan umum daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal yang memimpin rapat tersebut, menyebutkan bahwa rapat perdana ini diadakan dalam rangka sinkronisasi antara pihak legislatif dengan eksekutif, Pemerintah Daerah Kukar. Dirinya menjelaskan, langkah ini diambil sebelum ada kesepakatan antar kedua institusi tersebut. Terkait rancangan peraturan daerah.

“Sepertinya hari ini tidak menemukan titik temu,” ucap Andi, Kamis (9/7/2020).

Lebih lanjut Andi juga menyebutkan, DPRD Kukar menginginkan penyederhanaan birokrasi. Seperti Raperda. Pihaknya menolak dibuatkan peraturan turunannya berupa Peraturan Bupati (Perbup). Selain itu, adanya kewenangan direksi di Raperda, namun kewenangan itu malah tidak ada di Perbup.

“Jadi maunya kami, Perda ini cukup utuhlah. Tanpa ada Perbup (lagi),” lanjut Andi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi mengaku, wakil rakyat memberikan tenggat waktu hingga sepekan ke depan bagi PDAM Tirta Mahakam untuk melakukan pendalaman dan kajian. Agar poin-poin yang seharusnya tidak diatur di dalam peraturan bupati dituangkan dalam Perda. Disatukan dalam batang tubuh perda.

“Saya melihat bahwa pemerintah akan melaksanakan hasil ini. Karena akhirannya untuk kemaslahatan umat di Kukar,” ucap Supriyadi.

Agar kedepannya lebih baik, dirinya sangat berharap keinginan DPRD Kukar dan pemerintah daerah bisa sejalan, agar tujuan bersama untuk masyarakat Kukar bisa berjalan sebagaimana mestinya. (adv/ftt)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *