Dimasa Pendemi, Pilkada Kota Balikpapan Butuh Tambahan Anggaran Rp.14,5 Miliar

Anggaran yang diajukan kepada Pemerintah Kota Balikpapan saat ini tercatat mencapai Rp. 14,5 miliar, (han)

BALIKPAPAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan ditengah Pendemi Covid-19 memberikan dampak terutama pada anggaran tambahan untuk pengadaan protokol kesehatan.

Meskipun belum ada kejelasan mengenai anggaran tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi optimistis tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Balikpapan akan tetap berjalan.”Pemerintah Pusat sudah memikirkan hal tersebut,” katanya kepada wartawan, Jumat (19/6).

Anggaran yang diajukan kepada Pemerintah Kota Balikpapan saat ini tercatat mencapai Rp. 14,5 miliar. Ini merupakan aggaran tambahan untuk pelaksanaan Pilkada di kota Balikpapan pada Pilkada 2020.

Penambahan anggaran tersebut sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diusulkan melalui APBN. Anggaran itu akan dipergunakan untuk membiayai penyediaan protokol kesehatan di masing-masing lembaga yang terlibat dalam proses penyelenggara Pilkada yakni KPU, Bawaslu dan aparat keamanan yakni kepolisian.

Rizal Effendi juga menjelaskan, dari masing-masing lembaga yang terlibat dalam proses penyelenggara Pilkada tersebut pihaknya juga telah melakukan optimalisasi atau restrukturisasi dana pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPDH).


Sehingga kini total optimalisasi anggaran yang berhasil dilakukan tercapai mencapai Rp 3 miliar, dari Rp73 miliar anggaran yang telah ada dari APBD melalui NPDH. Namun anggaran hasil optimalisasi anggaran masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan anggaran untuk untuk mendukung kebutuhan barang/jasa tambahan dalam Pilkada 2020 karena pandemi Covid-19.”Saya kira terkait kebutuhan anggaran tersebut, Pemerintah Pusat sudah memikirkannya,” jelasnya. (Han)

Editor : Hairul Anwar

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *