Problematik Salat Ied Saat Banjir dan Covid-19 di Kota Samarinda

Kondisi sekitar Masjid Al Muhajirin. (titi)

SAMARINDA – Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi yang jatuh pada Minggu (24/5/2020) besok, bencana banjir melanda Kota Samarinda. Ya, hujan dan meluapnya air sungai serta bendungan membuat beberapa titik di Samarinda terendam pada Sabtu (23/5/2020).

Salah satunya di Jalan Pemuda 1, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. Air pun rata-rata mencapai selutut orang dewasa.

“Banjir ini disebabkan oleh kiriman dari daerah Pampang ke Bendungan Benanga dan sampai kesini. Barusan dapat kabar katanya di daerah sana sudah sampai satu meter,” kata Darwono Ketua RT 07, Sabtu (23/5/2020) malam.

Untuk di RT nya sendiri, Darwono mengatakan ada sekitar 28 KK yang terdampak banjir tersebut. Ke-28 KK tersebut juga masih bertahan dirumah masing-masing.

“Disini ada sekitar 28 KK, dan sampai saat ini masih bertahan karena menjaga rumah mereka. Dan satu KK saja yang mengungsi ke rumah keluarganya yang aman dari banjir,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kaltimedia juga memantau Masjid disekitar lokasi tersebut, yaitu Masjid Al Muhajirin. Ketua Zakat Masjid Al Muhajirin Pemuda 1, M Yazidi mengatakan meski saat ini tengah terjadi banjir, pihaknya tetap membuka layanan bayar zakat sampai jam 12 malam, serta takbiran yang dilakukan di Masjid saja.

Tambahnya, pihak Masjid juga telah melakukan persiapan Salad Ied esok pagi tentunya dengan protokal kesehatan yang dianjurkan, seperti tidak memasang ambal, menjaga jarak, serta protap kesehatan lainnya.

“Tetap kita lakukan Salat Ied sesuai dengan protap kesehatan, menyediakan bilik disinfektan, tempat cuci tangan, dan mengimbau untuk menggunakan masker,” ungkapnya.

Pihak Masjid Al Muhajirin Pemuda 1, juga sebenarnya telah menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak memaksakan diri untuk melaksanakan Salat Ied di masjid, apalagi di tengah keadaan banjir saat ini.

“Sudah kita umumkan dengan pengeras suara di masjid. Karena Salat Ied ini hukumnya sunnah, apalagi banjir seperti ini membuat tempat disini menjadi terbatas,” jelasnya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *