Balikpapan – Pada tanggal 11 Februari 2020 lalu, telah berlangsung sidang pertama kasus dengan dugaan makar di pengadilan negeri Balikpapan. Agenda pada sidang tersebut ialah pembacaan surat dakwaan kepada 7 aktivis dari Papua.
Dalam sidang tersebut, selain menyayangkan sikap Kepolisian yang berlebihan dalam mengerahkan personilnya, Yosep Wahyudi Sitanggang, Ketua DPC GMNI Balikpapan juga mengatakan hal tersebut sangat bertolak belakang dengan alasan pemindahan 7 aktivis Papua tersebut ke Balikpapan.
“Sangat menyayangkan sikap kepolisian yang berlebihan dalam hal pengamanan 7 aktivis Papua yang di sidangkan kemarin. Padahal latar belakang pemindahan kawan-kawan 7 aktivis lantaran kota Balikpapan yang dinilai aman sebagai tempat di selenggarakannya sidang. Mengapa begitu banyak personel kepolisian yang diturunkan” seru Yosep.
Yosep memperkirakan Kepolisian menurunkan lebih dari 280 personil dan hal itu malah menjadi bentuk intimidasi kepada 7 aktivis Papua dan seakaan membuat mereka seperti teroris. Yosep pun berharap pihak Kepolisian tidak membuat gaduh dan meresahkan masyarakat Balikpapan.
“280 lebih anggota kepolisian yang di turunkan adalah bentuk nyata dari intimidasi pihak Kepolisian. Yang di sidang ini adalah masyarakat Indonesia yang menginginkan keadilan dan protes terhadap tidakan rasisme jangan disamakan dengan teroris.” tambahnya.
Lanjutan sidang terkait kasus ini rencananya akan diberlangsungkan pada Hari Kamis (20/02/2020) ini. DPC GMNI Balikpapan berharap untuk aparat Kepolisian tak perlu melakukan hal-hal berlebihan dan menganggap lebih baik ke-7 aktivis Papua tersebut disidangkan tempat asal mereka, di Papua.
“Harapannya untuk sidang kedua kasus ini pihak kepolisian tidak perlu berlebihan dalam hal pengamanannya. Jika memang harus menurunkan personil lebih dari 280 seperti kemarin. Mending kembalikan saja kawan-kawan dan proses di Papua, toh tidak ada bedanya.” Ujarnya.
Dikatakan Yosep, DPC GMNI Balikpapan akan terus mengawal kasus ini dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mengawal kasus ini. Yosep pun berharap seluruh aktivis Papua yang di tangkap segera dibebaskan dan pemerintahan Jokowi- Ma”Ruf harus turun langsung ke Papua, untuk mendengar dan berdialog dengan masyarakat di Papua.
“Kami DPC GMNI Balikpapan akan siap mengawal proses persidangan ini. Dan kami juga sampaikan kepada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf untuk mengambil sikap dalam hal ini menghentikan pembungkaman terhadap masyarakat Papua dengan penangkapan. Dan segera turun langsung ke Papua untuk berdialog dan berdiskusi dengan masyarakat yang ada di Papua,” ungkapnya. (rcd)