Jakarta – Pemerintah menghentikan sementara kebijakan bebas visa untuk warga negara China. Kebijakan itu berlaku bagi WN China yang bertempat tinggal di China.
“Kebijakan pemberian bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di Mainland China (China daratan, red) untuk sementara dihentikan,” kata Menlu Retno LP Marsudi dikutip dari detik.com usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020).
Retno juga mengatakan semua pendatang yang tiba dari China tidak diizinkan masuk ke Indonesia. Hal itu, kata dia, juga berlaku bagi warga yang berada di China selama 14 hari.
“Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana, selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan masuk dan melakukan transit di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengevakuasi 238 WNI dari Wuhan, China, akibat teror virus Corona. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Natuna untuk diobservasi selama kurang-lebih dua minggu.