Seluruh Preman di Jalan Jelawat Samarinda Diamankan Polisi

Polisi mendatangi TKP pemalakan yang sempat viral dimedia sosial. (Ist)

Samarinda – Usai aksi premanisme yang sempat terjadi di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Samarinda Kota, pada Senin (27/1/2020) lalu, pihak Polsek Samarinda Kota bergerak cepat. Pihak keamanan mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap seluruh anggota preman yang berjumlah 7 orang.

“Kami langsung bergerak cepat ketika menerima informasi dari pelapor. Saat ini kami sudah mengamankan 7 tersangka,” kata Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansyah.

Ditambahkan Kompol Yuliansyah menjelaskan, pelaku berinisial F (56) diduga menjadi otak premanisme di Jalan Jelawat. Keberadaan mereka pun cukup membuat masyarakat resah.

“Ya mereka ini sudah melakukan pemalakan sejak lama dan meminta jatah keamanan dan kebersihan setiap harinya dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000, kepada sekitar 34 pedagang di Jelawat,” serunya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu timbangan buah dan satu papan kayu. Diduga barang-barang tersebut digunakan untuk melakukan aksi kekerasan kepada pedagang buah yang sempat viral di media sosial pada Senin (27/1/2020) lalu.

Kompol Yuliansyah pun berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Polresta Samarinda, jika ada tindakan premanisme di wilayah Samarinda.

“Jika ada warga dari Jelawat ataupun yang lain merasa pernah dipalak oleh preman-preman, segera laporkan kejadian tersebut. Kita tindak lanjuti, karena kita sama-sama komit dari Bapak Kapolri, kepada Bapak Kapolda, hingga Bapak Kapolresta, bahwa kita zero premanisme. Tidak ada toleransi terhadap kejahatan jalanan,” ungkapnya.

Para tersangka pun kini mendekam di Polsek Samarinda Kota dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang perilaku tidak menyenangkan. Sementara PKL disekitar jalan jelawat telah dibongkar oleh pihak Satpol PP Kota Samarinda. (Mgr)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *