BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta Melalui Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara (Kaltimtengseltara) menggelar kegiatan Ngopi (Ngobrol Program Terkini) terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama awak media pada Selasa (31/5/2022) di Samarinda.

SAMARINDA − BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara (Kaltimtengseltara) menggelar kegiatan Ngopi (Ngobrol Program Terkini) terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama awak media pada Selasa (31/5/2022) di Samarinda.

Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara, Prio Hadi Susatyo ini juga dihadiri oleh pejabat di lingkungan BPJS Kesehatan se-Provinsi Kalimantan Timur serta perwakilan Media se-Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Prio turut menjelaskan pemanfaatan fasilitas kesehatan oleh peserta JKN-KIS khususnya di Provinsi Kaltim terus meningkat, peningkatan pemanfaatan ini terus akan diimbangi dengan penambahan fasilitas kesehatan. Seiring dengan peningkatan pemanfaatan fasilitas kesehatan oleh peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, yaitu dengan menghadirkan beragam fitur pada aplikasi mobile JKN.

Diantaranya menu pendaftaran peserta, ubah data peserta, ketersediaan tempat tidur, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi, skrining kesehatan, info iuran, riwayat pelayanan, informasi dan pengaduan, dan lokasi fasilitas kesehatan.

Melalui aplikasi ini semua layanan dan informasi penting peserta dapat di akses hanya dalam satu genggaman. Beberapa fitur mobile JKN terbaru yang dapat dioptimalkan oleh peserta JKN-KIS yaitu fitur Pendaftaran Pelayanan (antrean secara online) dan pendaftaran program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

Peningkatan mutu pelayanan menjadi fokus utama di BPJS Kesehatan tahun 2022 ini, salah satunya sistem antrean online di fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Sistem antrean online ini memberikan kenyamanan bagi peserta JKN-KIS yang berobat di fasilitas kesehatan, melalui antrean online yang sudah berjalan, tentu akan lebih meningkatkan kepuasan peserta yang sedang berobat.

Bersama Awak Media

Peserta JKN-KIS cukup mengambil nomor antrean dari rumah sehingga dapat mengetahui waktu pelayanan dan bisa memperkirakan waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan.

“Diharapkan para peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN sehingga layanan dapat lebih mudah, lebih cepat, dan lebih pasti” jelasnya.

Tambahnya, saat ini pihaknya juga berupaya memberikan kemudahan dan solusi atas permasalahan yang dihadapi peserta JKN-KIS. Terlebih dengan adanya pandemik Covid-19 yang berdampak pada pendapatan masyarakat sehingga mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk membayar iuran.

Maka BPJS Kesehatan telah meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang diperuntukan bagi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4 – 24 bulan), peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran dapat melakukan pendaftaran program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Dengan adanya program REHAB peserta dapat mencicil pembayaran iurannya sehingga dapat meringankan dan memudahkan peserta yang menunggak iuran” ucapnya.

Meski begitu, ada beberapa segmen yang menunggak iuran. Terbesar ada pada peserta mandiri yang cukup besar 327 ribu untuk Kaltim sendiri.

Untuk itu harus dicek apakah karena kemauan yang tidak ada untuk membayar atau kemampuan, dan ternyata masih banyak karena kemampuan.

“Makanya kita permudah dengan program rehap, kalau efektif masih kami lihat tapi antusias masyarakat untuk mendaftar cukup besar,” serunya. (ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *