
SAMARINDA – Libur Natal dan tahun baru tentu menjadi agenda tahunan yang dinanti masyarakat, termasuk untuk mudik ke kampung halamannya. Namun, dikarenakan kekhawatiran lonjakan kasus Covid-19 saat libur bersama itu, Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia terhitung tanggal 24 Desember nanti.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi mengatakan, kebijakan Pemerintah terkait PPKM tersebut guna mengantisipasi ledakan baru Covid-19. Dirinya mendukung kebijakan tersebut agar tidak tercipta klaster baru dimomentum libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022.
“Kita harus memahami bersama bahwa pandemi ini masih ada, dan momentum peralihan natal dan tahun baru 2022 sangat berpotensi menciptakan ledakan baru covid-19, untuk itu saya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat,” katanya, Rabu (24/11/2021).
Subandi mengatakan penurunan angka covid-19 seluruh wilayah Indonesia Beberapa bulan lalu cukup signifikan, akan tetapi momentum natal serta tahun baru 2022 sangat rentan aktifitas keramaian dan bisa menimbulkan klaster baru.
Subandi pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Samarinda agar menahan diri dan menjauhi aktifitas keramaian, demi kebaikan bersama dan mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM level 3 di seluruh Indonesia.
“Saya menghimbau kepada masyatakat agar menaati peraturan dan menahan diri dulu, dan tidak berpergian untuk menghindari lonjakan Covid-19 guna kebaikan kita bersama,” serunya. (advertorial/im)
Editor: (dy)





