Pertimbangkan Aspek Pandemi, Dewan Minta UMK Samarinda Tidak Turun

(Ilustrasi)

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Suriani berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berpihak kepada buruh atau pekerja dalam menentukan Upah Minimum Kota (UMK). Politisi partai PDI Perjuangan itu menjelaskan, melihat kondisi buruh saat wabah Corona dua tahun terakhir ini ada terus bekerja dan sebagian lagi banyak yang dirumahkan karena pendapatan perusahaan menurun.

“Kalau upah bisa lebih tinggi karena masyarakat menerima pukulan berat karena pandemi Covid-19,” katanya.

Samarinda sebagai kota industri jasa yang bertumbuh lamban. Kenaikan upah melalui UMK diharapkan bisa memberikan kepastian dan jaminan untuk pekerja terkait upah, agar pengusaha mentaati keputusan pemerintah daerah.

“Saya harap ada pertimbangan lebih bijaksana lagi supaya kemudian daya beli masyarakat atau ekonomi masyarakat untuk memperoleh gizi dari makanan sehari harinya bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Dengan diumumkannya UMP Kaltim dari Gubernur Kaltim, Isran Noor sebesar Rp 3 juta 14 ribu pada hari Jum’at malam kemarin,  diharapkan besaran upah bagi karyawan di Samarinda bisa naik sesuai aturan dan pengalaman penentuan upah paada tahun-tahun sebelumnya.

“Di tingkat kota tentunya menyesuaikan. Artinya penetapan upah di Samarinda nantinya tidak menurun,” serunya. (advertorial)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *