DPRD Samarinda Dukung Instruksi Presiden Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Anggota Komisi VI DPRD Samarinda, Achmad Sofyan Noor. (im)

SAMARINDA – Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Instruksi tersebut ditujukan kepada menteri dan beberapa kepala daerah yang ada di seluruh Indonesia.

Dan sesuai dengan Inpres tersebut, Komisi lV DPRD Samarinda beberapa waktu lalu sudah melakukan rapat internal dan hearing bersama BPJS Samarinda.

Tentunya hal tersebut mendapatkan respon yang baik dari berbagai pihak. Anggota Komisi VI DPRD Samarinda, Achmad Sofyan Noor mengatakan dirinya mendukung penuh terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia itu.

“Saya mendukung penuh terkait instruksi Presiden RI yang dimana banyak manfaat yang kita rasakan dan masyarakat umum. Untuk itu saya dari diri pribadi dan secara kelembagaan mendukung penuh terkait interuksi tersebut,” ucapnya Kamis (28/10/2021).

Jelasnya Inpres tersebut banyak manfaat yang dirasakan semua pihak, tentunya ini tidak terlepas dari UU Cipta Kerja yang membuka peluang bagi masyarakat khalayak untuk bisa merasakan kebermanfaatan BPJS ini.

“Terkait BPJS ada jaminan kematian atau santunan kepada keluarga korban jika mengalami kecelakaan atau pun musibah untuk hal itu perlu kita dukung bersama,” jelasnya.

Politikus Partai Golongan karya (Golkar) itu
menambahkan, BPJS baik dari jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja memiliki biaya yang terjangkau. Tidak hanya itu terkait BPJS ini bukan diperuntukan untuk karyawan perusahaan saja, namun untuk perseorangan juga.

“Selain santunan kepada keluarga korban nanti akan ada pesangon bagi karyawan perusahaan dihitung dari gaji yang ia peroleh selama ia bekerja,” serunya.

Karenanya, pihaknya berharap keputusan Presiden RI tersebut bisa membawa dampak besar bagi masyarakat umum dan bisa diimplementasikan dengan baik oleh menteri serta kepala daerah di Indonesia.

“Kita terus mendukung program yang sudah dicanangkan pemerintah pusat semoga bermanfaat bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Samarinda,” tutupnya. (advertorial)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *