Ramai Dibicarakan Warganet Pembangunan RS Korpri di Sempaja, Padahal Kawasan Rawan Banjir

Sekretaris Provinsi Kaltim Muhammad Sa’ban

SAMARINDA – Sekretaris Provinsi Kaltim Muhammad Sa’bani, pada Selasa (7/9/2021) sore membenarkan Pemprov Kaltim akan membangun RS Korpri baru di Kawasan Sempaja. Sebab kawasan RS Korpri yang ada di Jl. Kusuma Bangsa sangatlah kecil.

Bahkan jika melihat kondisi saat ini bisa dibilang bukanlah model rumah sakit yang dapat menampung banyak pasien. Alasan lainnya untuk tidak melakukan renovasi di tempat yang sama, karena kawasan tersebut sudah sangat padat penduduk dan mengganggu kegiatan masyarakat.

“Itu rumah sakit Korpri itu nah di Kusuma Bangsa, karena gak mungkin di sana dibangun. Dipindah, termasuk RS mata,” ucapnya usai hadiri rapat dengan Banggar DPRD Kaltim.

Diakuinya saat ini proses pembangunan telah berlangsung. Muhammad Sa’bani menjelaskan alasannya dipilih di kawasan komplek olahraga Sempaja dikarenakan di sekitar kawasan tersebut tidak memiliki rumah sakit.

“RS Korpri di kompleks Stadion Sempaja, disana kan tidak ada pelayanan kesehatan,” katanya.

Ia pun menjamin pembangunan itu tidak menggangu kawasan ruang terbuka hijau. Sebab hal tersebut sudah didiskusikan pada tahun 2020 dan masuk dalam anggaran murni tahun 2021.

Sekadar informasi pembangunan RS Korpri tersebut memakan biaya mencapai lebih dari Rp 46 miliar. Saat ini proyek tersebut telah selesai tender dan dalam proses pembangunan.

Data tersebut dapat dilihat di web LPSE Pemprov Kaltim. Sebelumnya publik kembali mempertanyakan pembangunan yang dilakukan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama tahun 2021.

Hal berawal dari postingan Facebook bernama Ridwan Ray, Selasa (7/9/2021). Dalam postingan tersebut mengatakan adanya pembahasan anggaran secara tertutup antara Pemprov dan DPRD yang diduga adanya pembangunan rumah sakit Korpri.

Bahkan ia mempertanyakan Pemerintah membangun di kawasan pinggiran komplek Stadion Sempaja. Selain menjadi lokasi olahraga, kawasan tersebut merupakan daerah langganan banjir.

“Apakah lokasi tersebut layak dibangun? Atau lokasi tersebut membutuhkan biaya pembebasan? Atau juga lokasi itu merupakan kawasan hijau atau daerah resapan air ataupun hutan kota?,” tulis akun tersebut. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *