
SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerima laporan terkait rusaknya jalan menuju TPA Sambutan. Hal tersebut dikarenakan sering dilalui truk batu bara yang tepatnya berlokasi di Jalan Sultan Sulaiman Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan.
Andi Harun pun langsung merespon hal itu dengan meninjau langsung ke lokasi pada Selasa (13/7/2021)Sore. TPA Sambutan memiliki luas lahan kurang lebih sekitar 30 hektar, yang saat ini menjadi TPA sementara atau transit sebelum TPA abadi dibangun Pemkot Samarinda.
“Ternyata untuk sementara ini diduga bahwa memang kerusakan jalan diakibatkan oleh adanya aktivitas tambang, sehingga ada gangguan dalam hal mobilisasi sampah mulai dari jalan raya menuju jalan masuk lokasi TPA,” jelasnya usai meninjau.
Kondisi itu pun menyebabkan truk pengangkut sampah kesulitan memasuki TPA untuk membuang sampah. Tentu saha efeknya berimbas dengan keterlambatan pengangkutan sampah dari rumah-rumah warga.
Wali Kota pun berencana untuk melaksanakan rapat bersama dinas terkait, seperti Dinas PUPR, DLH, Camat dan Lurah.
“Kalau misalnya, jalan hauling yang dipakai aktivitas tambang batu bara itu adalah aset kita, guna untuk menghindari kerusakan infrastruktur juga untuk menghindari kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur yang dibangun APBD, maka pemerintah kota akan mengambil langkah-langkah pengamanan. Dengan pertama kerugian negara terus berlanjut, kedua agar TPA sebagai daya dukung terhadap upaya kita membangun Samarinda bersih dipastikan terus berjalan, tidak menutup kemungkinan semua aktivitas apa saja yang mengganggu 2 tujuan tadi itu akan kita hentikan,” jelas Andi Harun.
Tambahnya jika sekiranya besok itu rapat selesai dalam sehari atau dua hari selesai, overlap terhadap aset yang sudah dibebaskan dengan keadaan disini, maka selanjutnya Pemkot akan mengambil langkah-langkah teknis.
“Ya kita harus melihat dokumen dulu karena kita tidak boleh, jangan sampai kita klaim itu aset kita ternyata bukan. Kita hanya boleh melakukan pengamanan terhadap aset, yang jelas dokumen kepemilikannya itu berada di tangan pemkot dan clear menjadi aset pemkot,” serunya. (hms)





