
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin, menyatakan tidak setuju terkait adanya dugaan aktifitas tambang ilegal yang berada di jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Karena menurutnya aktifitas itu sangat berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah.
Oleh karenanya, ia meminta kepada pemerintah khususnya pemerintah Kota Samarinda untuk turun tangan dalam mengidentifikasi terkait aktifitas tambang yang diduga ilegal tersebut.
Jika memang terbukti kegiatan penggalian tambang secara ilegal terjadi di kawasan tersebut, ia meminta pemerintah Kota mengambil upaya hukum terhadap kasus tersebut.
“Saya selaku anggota DPRD Kaltim mendorong pemkot untuk mengambil upaya hukum melaporkan pelaku penambang ilegal kepada aparat hukum agar ada tindakan tegas penegak hukum terhadap penambang ilegal,” ucap Syafruddin, Selasa (09/03/2021).
Syafruddin juga menambahkan, aktifitas tambang tersebut dikatakan tidak manusiawi karena dilakukan yang tidak jauh dari pemakaman Covid-19. Sehingga menurutnya aktifitas tambang ini sangat melukai perasaan masyarakat yang ditinggal sanak saudaranya karena Covid-19.
“ini tindakan tidak manusiawi lokasi penambangan berdekatan dengan kuburan covid. Ini sangat mwnyakiti hati semua orang. Tidak boleh didiamkan ini,” tegasnya. (pry)
Editor: (dy)



