Surakarta Terancam Kekurangan 350 Guru pada 2027, Dampak Penghapusan Guru Non-ASN

Gambar saat ini: Foto: Pelajar Sekolah Dasar (SD). Sumber: Istimewa.
Foto: Pelajar Sekolah Dasar (SD). Sumber: Istimewa.

Surakarta, Kaltimedia.com — Dinas Pendidikan Kota Surakarta memprediksi sekolah negeri tingkat SD hingga SMP akan mengalami kekurangan ratusan tenaga pengajar pada 2027. Kondisi ini dipicu kebijakan pembatasan guru non-ASN di sekolah negeri yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kepala Dinas Pendidikan Surakarta, Dwi Ariyatno, menyebut potensi kekurangan guru mencapai sekitar 350 orang lebih apabila kebijakan tersebut diterapkan penuh tanpa disertai penambahan tenaga ASN dari pemerintah pusat.

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 diketahui membatasi penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hanya sampai 31 Desember 2026. Dengan aturan itu, guru berstatus non-ASN tidak lagi diperbolehkan mengajar di sekolah negeri mulai 2027.

Menurut Dwi, saat ini masih terdapat sekitar 159 guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri Surakarta, mulai jenjang PAUD hingga SMP. Mereka terdiri dari PPPK paruh waktu dan honorer daerah yang telah menandatangani kontrak kerja dengan pemerintah kota untuk periode Januari hingga Desember 2026.

“Kepastian terkait status mereka sangat kami butuhkan,” ujar Dwi, Sabtu (9/5/2026).

Ia menegaskan, apabila ratusan guru non-ASN tersebut tidak lagi diperpanjang kontraknya, maka pemerintah pusat harus menyiapkan pengganti berstatus ASN agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Dwi menjelaskan beban mengajar guru di sekolah negeri saat ini sudah sangat tinggi, sehingga kekurangan tenaga pengajar tidak memungkinkan ditutupi dengan pembagian jam tambahan kepada guru lain.

“Sebagian besar guru kami sudah mendapatkan tugas di atas 35 jam pelajaran per minggu,” katanya.

Kondisi itu diperparah dengan tingginya angka pensiun guru pada akhir 2026. Dinas Pendidikan Surakarta memproyeksikan sekitar 250 guru akan memasuki masa pensiun dalam periode tersebut.

Dengan demikian, apabila digabungkan antara guru non-ASN yang berpotensi berhenti mengajar dan guru pensiun, maka kebutuhan tenaga pendidik di Surakarta pada 2027 diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang.

“Sampai saat ini belum disiapkan penggantinya. Jadi kalau diakumulasi, setidaknya tahun 2027 harus disiapkan total 404 guru,” ungkap Dwi.

Pemkot Surakarta kini masih menunggu arah kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat maupun keputusan wali kota terkait langkah yang akan diambil untuk mengantisipasi potensi kekurangan tenaga pengajar tersebut. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *